INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Perlunya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Last updated: Sabtu, 1 Maret 2025 01:37 WIB
By Andi Armi
Share
2 Min Read
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Dahlan Ali, S.H., M.Hum
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Dahlan Ali, S.H., M.Hum
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Dahlan Ali, S.H., M.Hum., menyoroti pentingnya publikasi yang luas terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Kejaksaan (RUU Kejaksaan).

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai kedua rancangan undang-undang ini sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih dalam kewenangan antarpraktisi hukum.

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

“RUU KUHAP yang terbaru harus dipublikasikan secara luas agar mudah diakses oleh semua pihak. Sebab, regulasi ini tidak hanya berkaitan dengan para penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, Advokat, dan Hakim, tetapi juga menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta tatanan masyarakat yang beradab,” ujar Dr. Dahlan Ali dalam wawancara baru-baru ini.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya publikasi yang memadai, potensi benturan kepentingan dapat diminimalkan. Hal ini juga menjadi langkah penting untuk mencegah dampak negatif seperti kerugian terhadap keuangan negara, gangguan terhadap perekonomian rakyat, serta munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurutnya, prinsip check and balance serta diferensiasi fungsional dalam sistem hukum harus lebih diutamakan daripada menerapkan prinsip dominus litis secara mutlak.

- ADVERTISEMENT -
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

“Fungsi penyelidikan dan penyidikan harus tetap menjadi bagian dari independensi Kepolisian. Begitu pula, fungsi penuntutan harus tetap menjadi bagian dari independensi Kejaksaan. Setiap aparat penegak hukum memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, sehingga tidak boleh ada intervensi yang berlebihan,” tegasnya.

Dr. Dahlan Ali juga mengingatkan bahwa jika publikasi mengenai kedua regulasi ini tidak dilakukan secara luas, dikhawatirkan akan muncul kekacauan hukum yang lebih rumit, terutama jika kewenangan suatu institusi diperluas tanpa batas yang jelas.

“Dampak penyalahgunaan wewenang dalam RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan tidak akan terjadi apabila publikasi dilakukan secara transparan dan meluas. Dengan begitu, semua pihak akan memahami dengan jelas fungsi serta peran masing-masing dalam sistem peradilan,” pungkasnya.

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas
Previous Article Menteri Agama Nasaruddin Umar Jum'at malam (28/2/2025) mengumumkan ketetapan sidang isbat bahwa 1 Ramadan 1446 H bertepatan dengan 1 Maret 2025 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025
Next Article Sampah sisa Meugang di Kota Sabang, Jum'at (28/02/2025) Tradisi Meugang Diwarnai Jeritan Tenaga Kebersihan yang Terabaikan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?