Polda Aceh Didesak Tuntaskan Kasus Proyek Pengendali Banjir di Aceh Utara dan Bireuen
Tapi, lanjut Alfian, kalau dibangun hanya untuk kepentingan “tertentu” dan warga hanya dijadikan sebagai objek atas pembagunan tersebut maka kejahatan telah terjadi disana.
Karena itu MaTA meminta secara tegas kepada BPKP mempercepat hasil audit sehingga pengusutan atas pembagunan tersebut dapat berjalan sesuai harapan publik.
“Penelusuran kami, Polda Aceh sudah tiga bulan meminta audit kerugian ke BPKP dan belum diketahui bagaimana perkembangannya.
Transparansi dan akuntabilitas atas penanganan kasus ini menjadi penting sehingga ada kepastian hukum dan siapa pun yang diduga terlibat atau menerima hasil korupsi atas kejahatan yang telah dilakukan menerima patut negara memberi efek jera,” harapnya.
“MaTA kosisten mengawal pengusutan kasus ini dan kita tidak mau penegakan hukum atas kasus korupsi di cawe-cawe tanpa ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga penerima mafaat atas pembangunan tersebut,” pungkasnya. (IA)