INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polda Aceh Musnahkan Sabu 357,9 Kg dan Ekstasi 206.638 Butir Jaringan Internasional

Last updated: Selasa, 29 Maret 2022 19:46 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kasdam IM Brigjen TNI Hadi Basuki saat memimpin pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba, di Mapolda Aceh, Selasa (29/3)
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kasdam IM Brigjen TNI Hadi Basuki saat memimpin pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba, di Mapolda Aceh, Selasa (29/3)
SHARE

BANDA ACEH — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Selasa (29/3) melakukan pemusnahan ratusan kilogram narkotika yaitu berupa sabu sebanyak 357,9 kg, pil ekstasi 206.638 butir, pil happy five 19.859 butir.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil penangkapan jaringan internasional Thaland-Malaysia-Aceh yang berlangsung dalam kurun waktu dua bulan, yaitu Januari-Februari 2022, dan mengamankan delapan orang tersangka.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyampaikan, pemusnahan ini, merupakan bentuk keseriusan dan transparansi Polri terhadap publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

- ADVERTISEMENT -

“Dari jumlah barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, kita berhasil menyelamatkan generasi emas sebanyak 2.016.242 orang. Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Irjen Pol Ahmad Haydar di sela-sela pemusnahan narkoba di halaman tengah Mapolda Aceh.

Turut hadir saat pemusnahan tersebut Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin, Kasdam Iskandar Muda (IM) Brigjen TNI Hadi Basuki, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali, Wakapolda Aceh, yang mewakili Kejati Aceh dan pejabat lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Menurut Kapolda, salah satu ancaman terbesar abad ini yang berpotensi merusak generasi penerus adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif.

Perubahan perilaku masyarakat dalam segala aspek baik gaya hidup maupun kebutuhan ekonomi menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Hal itu akan terus berkembang dengan jenis dan modus operandi yang baru.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat dengan bahu-membahu melakukan penguatan daya tangkal dan cegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar saat pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Aceh, Selasa, 29 Maret 2022.

- ADVERTISEMENT -

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga mengatakan, selain upaya penindakan hukum perlu juga diperlukan edukasi yang berkesinambungan serta sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui kerja sama dengan seluruh stake holder terkait, lembaga pendidikan, ulama, tokoh agama, cendikiawan, dan tokoh pemuda secara komprehensif.

12Next Page
Previous Article Rektor USK Prof Dr Ir Marwan 1.982 Peserta SNMPTN Lulus di Universitas Syiah Kuala
Next Article Bupati Mawardi Minta Aceh Besar Pertahankan Juara Umum di PORA 2022

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?