Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polda Aceh Sudah Selidiki Kasus Percobaan Perkosaan yang Sempat Gagal Lapor di Polresta

Last updated: Sabtu, 23 Oktober 2021 23:13 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Polda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan percobaan pemerkosaan seorang mahasiswi di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar yang korbannya sempat gagal membuat laporan di Polresta Banda Aceh karena belum vaksin
SHARE

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy kembali menegaskan, sudah melakukan penyelidikan secara proaktif terhadap kasus dugaan percobaan pemerkosaan seorang mahasiswi di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar yang korbannya sempat gagal membuat laporan di Polresta Banda Aceh karena belum vaksin.

Penegasan tersebut menurut
Kabid Humas Polda, seiring dengan semakin liarnya pemberitaan dan isu tentang dugaan penolakan laporan yang dibuat oleh korban percobaan rudapaksa atau pemerkosaan.

Winardy menjelaskan, langkah proaktif yang dilakukan Polda Aceh melalui Ditreskrimum adalah dengan membuat laporan polisi model “A”, yaitu laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui peristiwa pidana.

- Advertisement -

Selain itu, sambung Winardy, petugas juga sudah melakukan interview dengan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi tersebut, petugas telah membuat sketsa wajah terduga pelaku.

- Advertisement -

Petugas juga melakukan pencarian terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut dan membuat sketsa TKP, sehingga diharapkan ada titik terang terhadap percobaan pemerkosaan yang dialami korban.

Skandal Judi Online Rp171 Miliar: Nama Mantan Menkominfo Budi Arie Disebut di Sidang PN Jaksel
KOSMAK Desak Kejaksaan Eksekusi Pimpinan Solmet, Sebut Ada Diskriminasi Hukum Era Jokowi
Polres Aceh Timur Amankan Seorang Agen Chip Judi Online
Baru Keluar Penjara, Polresta Banda Aceh Kembali Tangkap Residivis Curanmor

“Kita sudah melakukan interview para saksi. Dari keterangan tersebut kita buat sketsa wajah terduga pelaku dan sketsa TKP pun sudah selesai dilakukan,” terangnya melalui keterangan pers, Sabtu (23/10).

Winardy juga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh dan telah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk counseling dan trauma healing.

Namun sangat disayangkan, kata Winardy, belum siap langkah itu dilakukan, ada pihak yang mempengaruhi korban untuk pulang dan tidak mau dirawat di Ruman Sakit Bhayangkara.

- Advertisement -

“Surat keluar dari rumah sakit tersebut ditandatangani oleh pendamping hukum korban atas permintaan dari korban sendiri. Kami menilai, terkesan ada yang sengaja menutup akses korban untuk dilakukan penyelidikan,” sebutnya.

“Seharusnya, semua pihak harus menghargai proses penyelidikan yang kami lakukan. Bukan malah menghambatnya dengan mempengaruhi korban. Karena untuk teknik penyelidikan itu ranah polisi,” tambahnya.

“Kami sudah membawa korban ke Rumah Sakit untuk counseling, namun ada yang mempengaruhi sehingga korban minta pulang. Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Karena teknik penyelidikan terhadap kasus tersebut hanya polisi yang memahaminya,” ungkap Winardy.

Dalam kesempatan itu, ia meminta kerja sama semua pihak, agar kasus ini segera terungkap dan mengetahui peristiwa pidana apa yang terjadi.

Untuk diketahui, terkait isu penolakan laporan dari korban percobaan rudapaksa, Polda Aceh melalui Ditreskrimum yang diwakili Unit PPA sebelumnya sudah mengerahkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan langkah penyelidikan proaktif dengan mendatangi TKP.

Setelah diinterview dan meninjau TKP, petugas langsung membuat sketsa TKP dan wajah terduga pelaku.

Penyidik juga sudah sempat melakukan interview pelapor di rumahnya. Sehingga, sekarang kasus dugaan rudapaksa tersebut resmi ditangani Ditreskrimum Polda Aceh.

Saat ini, Unit PPA menunggu kesiapan korban setelah trauma healing untuk diambil keterangannya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ungguli Incumben, Farianda Putra Sinik Terpilih Sebagai Ketua PWI Sumut
Next Article Pengukuhan Ketua Pengprov INKAI Aceh Brigjen TNI Niko Fahrizal oleh Ketua Pengurus Pusat INKAI Laksda TNI Dr Ivan Yulivan di Gedung Malahayati, Makodam Iskandar Muda, Sabtu (23/10) Pengprov INKAI Aceh Dikukuhkan, Brigjen TNI Niko Fahrizal Sebagai Ketua

You May also Like

Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammed Amin, warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya
Hukum

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Selasa, 16 Januari 2024
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum

Jaksa Sudah Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi Balai Guru Penggerak Aceh Senilai Rp 76,4 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024
Hukum

Kejati Aceh Tangkap 2 Buronan Korupsi Sertifikat Tanah Aset PT KAI

Sabtu, 3 September 2022
Waduh! Nama Cak Imin Muncul di Kasus Dugaan Pemerasan TKA Rp 53,7 M, KPK Siap Periksa?
Hukum

Waduh! KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi RPTKA di Kemenaker

Kamis, 12 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?