Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Tetapkan Selebgram Cut Bul Tersangka Pencemaran Nama Baik

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh memeriksa Cut Bul sebagai tersangka

BANDA ACEH — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan oknum selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap pelapor atas nama Yuni Maulida.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim menyampaikan, pihaknya telah memeriksa Cut Bul sebagai tersangka pada Senin, 5 Februari 2024.

Dan akan segera mengirimkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap I pada Senin, 12 Februari mendatang.

“Benar, CWR atau CB sudah jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Berkas tahap 1 akan kami kirimkan ke JPU pada Senin mendatang,” kata Kompol Ibrahim, dalam keterangannya, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ibrahim juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tersangka Cut Bul mengakui perbuatanya.

Ditambah keterangan dari ahli bahasa dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dimana perbuatan tersangka memenuhi unsur pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang ITE.

Berdasarkan penilaian subjektif penyidik, tersangka Cut Bul tidak dilakukan penahanan karena selama pemeriksaan dan proses penyidikan lainnya sangat kooperatif.

“Selama pemeriksaan, berdasarkan penilaian subyektif penyidik tersangka CB kooperatif, sehingga tidak ditahan. Namun, proses ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian, kata Ibrahim.

Seperti diketahui, Cut Wahyuni Rosita atau akrab disapa Cut Bul dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan Yuni Maulida, tunangan almarhum Imam Masykur beberapa waktu lalu.

Cut Bul sendiri telah memenuhi panggilan penyidik Polda Aceh. Dia dimintai keterangan di Subdit V Tipid Siber Polda Aceh, pada Rabu 27 September 2023 lalu.

Cut Bul dilaporkan Yuni Maulida, didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum PSI and Partners. Cut Bul adalah pengguna media sosial TikTok “@cutbulstylee”. Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan LP/B/204/IX/2023/SPKT/Polda Aceh, 16 September 2023.

Laporan tadi terkait dengan video di akun “@cutbulstylee” yang berdurasi 5 menit 12 detik dan di posting pada tanggal 6 September 2023.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks