Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polda Tahan Mantan Kadis Pendidikan Aceh Tersangka Korupsi Wastafel

Last updated: Senin, 5 Agustus 2024 18:54 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan tiga tersangka korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB pada Senin, 5 Agustus 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan tiga tersangka korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB pada Senin, 5 Agustus 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh pada Senin, 5 Agustus 2024.

Salah satu tersangka yang ditahan adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri selaku pengguna anggaran (PA).

Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari APBA—refocusing Covid-19—dengan nilai kontrak Rp 43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

- Advertisement -

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyampaikan, penahanan itu dilakukan dikarenakan berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P-21.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa di Kejati Aceh.

- Advertisement -

“Benar, penyidik telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan tahap II ke jaksa,” kata Winardy, dalam keterangannya, Senin, 5 Agustus 2024.

Kejati Temukan Indikasi Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Dinas Pengairan Aceh
Penyidik Polda Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa
Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kg Narkotika Jaringan Internasional
Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik dan Dibuang ke Kolam, Dua Perwira Propam NTB Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

“Selain RF, ZF, dan ML, penyidik juga akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran tersebut,” tambah dia.

Winardy juga menjelaskan, ada tiga modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam memuluskan aksi rasuahnya, yaitu dengan jual beli dan pemecahan paket untuk menghindari tender, item pekerjaan bagian dari kontrak ada yang fiktif, dan pelaksanaan bagian dari item pekerjaan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Dalam mengungkap tabir kasus itu juga, kata Winardy, pihaknya telah memeriksa 337 saksi baik itu dari dinas, pihak perusahaan, maupun pemilik paket atau pelaksana di lapangan.

- Advertisement -

Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi ahli dari LKPP, Politeknik Negeri Lhokseumawe dan Kanwil BPKP Aceh.

Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting, mulai dari pengusulan, perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, hingga pencairan realisasi keuangan, serta menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.275.723.000.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar, menyerahkan hadiah sekaligus menobatkan Raja dan Ratu Baca Aceh 2024, di aula Perpustakaan Wilayah, Senin (5/8/2024). (Foto: For Infoaceh.net) M Faris dan Fania Shella Dikukuhkan Sebagai Raja dan Ratu Baca Aceh 2024
Next Article Kepala BPS Provinsi Ahmadriswan Nasution, pada konferensi pers pertumbuhan ekonomi triwulan II-2024 di Kantor BPS Aceh, Senin (5/8/2024). Foto: Istimewa Pertumbuhan Ekonomi Aceh Pertengahan Tahun 2024 Melambat

You May also Like

Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini
Hukum

Surat Istri Menteri UMKM Minta KBRI Dampingi ke Eropa, Yudi: KPK Harus Usut!

Senin, 7 Juli 2025
JPU Kejari Bireuen menghadirkan 7 saksi dan 3 ahli pada sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang
Hukum

Sidang Kasus Korupsi BPRS Kota Juang, Jaksa Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli

Selasa, 19 Maret 2024
Hukum

Dua Pelaku Pencuri Besi Jembatan Bailey di Bener Meriah Ditangkap

Selasa, 14 Desember 2021
Hukum

Transaksi Chip Domino Malam Pertama Ramadan, Tiga Pemuda Pijay Ditangkap

Rabu, 14 April 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?