Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Bongkar Galian C Ilegal di Aceh Besar, 2 Beko Diamankan, Pengelola Jadi Tersangka

Last updated: Kamis, 21 Oktober 2021 17:42 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Praktik tambang ilegal jenis galian C berupa tanah timbun (urug) di Kabupaten Aceh Besar
SHARE

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus kembali mengungkap dan membongkar praktik tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Aceh Besar, Selasa (19/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya dalam keterangannya, Kamis (21/10) di Mapolda Aceh.

Sony menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan galian C berupa tanah timbun (urug) di Kabupaten Aceh Besar yang sangat meresahkan.

- Advertisement -

Kemudian, lanjut Sony, Tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kita sudah lakukan penyelidikan dan benar di sana ada lokasi penambangan galian C berupa tanah timbun (urug). Setelah dilakukan observasi, tim juga menemukan alat berat yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah,” beber Sony.

- Advertisement -

Setelah itu, kata Sony, petugas melakukan interview terhadap operator excavator dan pengelola lokasi penambangan.

KPK Diminta Usut Surat Fasilitasi Istri Menteri UMKM: Gratifikasi Terselubung?
Kejati Aceh dan USK Tingkatkan Kompetensi Jaksa pada Hukum Syariat
Pengutil Tas Berisi Uang Pasien RSUDZA Diserahkan ke Jaksa
Denny Siregar: OTT KPK terhadap Topan Ginting Diduga Bentuk Penyelamatan Politik

Kemudian diketahui bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atau ilegal.

“Setelah diperiksa, ternyata tidak ada izin. Kemudian, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, 2 unit alat berat jenis excavator merek Komatsu diamankan ke Mapolda,” ujarnya.

Selain itu, petugas pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang mengetahui praktik penambangan tersebut, dan salah satu dari mereka yaitu pengelola kegiatan penambangan sudah dijadikan tersangka.

- Advertisement -

“Satu orang sudah dijadikan tersangka, perannya selama ini adalah pengelola kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin alias ilegal,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article BKSDA Tangani Harimau Berkeliaran di Kebun Sawit Aceh Selatan
Next Article Pemerkosa Anak di Kuburan Cina Mata Ie Divonis 180 Bulan Penjara

You May also Like

Nazar Maulana bin Junaidi (18), terdakwa kasus khalwat, mendadak melarikan diri dari ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Sabang, Rabu (19/2).
Hukum

Terdakwa Kasus Khalwat Kabur Saat Akan Disidang di Mahkamah Syar’iyah Sabang

Rabu, 19 Februari 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang dari biro travel haji kepada oknum-oknum di Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapatkan kuota tambahan haji khusus.
Hukum

Ada Aliran Uang Korupsi Kuota Haji ke Oknum di Kemenag Era Yaqut

Kamis, 21 Agustus 2025
Hukum

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Mati 5 Penyelundup 343 Kg Sabu

Selasa, 18 Januari 2022
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Hukum

Ramai Vonis Hasto, Hakim Pakai Masker Jadi Sorotan: Politik atau Polusi?

Sabtu, 26 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?