Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Caleg PKS di Aceh Utara

Praktisi Hukum, Advokat Kasibun Daulay

ACEH UTARA — Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lhokeusamawe didesak untuk segera menetapkan kader Partai Aceh M Dahlan Ishak alias Mak Lan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam terhadap salah seorang caleg PKS Aceh Utara di Simpang Keuramat Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka agar mendapatkan kepastian hukum dan dalam rangka juga memastikan insiden serupa tidak terulang, sehingga tidak mengusik perdamaian dan proses Pemilu 2024.

“Sebagai praktisi hukum, saya mendorong penegak hukum atau penyidik untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku. Hal ini demi mendapatkan kepastian hukum agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke-pengadilan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan pokok perkara. Apabila dinyatakan bersalah, diberikan putusan hukum sesuai dengan fakta-fakta hukum dalam persidangan,” ucap Praktisi Hukum, Advokat Kasibun Daulay, Senin (22/1).

Menurutnya, pelaku juga harus segera ditahan, karena ada sinyalemen pelaku sedang berupaya untuk menyulitkan penyelidikan dan memutarbalikkan fakta-fakta kejadian di media massa.

Dimana menurut Kasibun, ada kesan pelaku sedang membangun framing dan festivalisasi bahwa tindakan kriminal yang ia lakukan adalah punya alasan pembenar.

“Makanya, saya pikir sangat keliru, kalau tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh personal atau pribadi dijadikan bahan festivalisasi untuk komunal atau komunitasnya. Makanya pelaku harus segera ditahan,” desaknya.

Bahkan, menurut Kasibun Daulay lagi, tindakan dari pelaku tersebut adalah pidana murni setidaknya hal itu diatur didalam pasal 351 KUHP yaitu terkait penganiayaan berat.

Malah menurutnya ada kemungkinan kalau penyidikannya dikembangkan, tindakan penganiayaan dan pemgacaman tersebut dapat diduga dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana yang diatur dalam pasal 170 KUHP.

“Makanya sangat beralasan bagi penyidik untuk segara melakukan penahanan terhadap pelaku,” pungkas Advokat Kasibun. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Migas.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh
Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Syukri A Jalil menghadiri peluncuran Program Beuet Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Lampeuneurut, Darul Imarah, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi lulusan universitas yang menghadapi tantangan mencari pekerjaan di Korea Selatan.
Satreskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk cek kendaraan hasil sitaan kasus curanmor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantorpos Makassar.
Kelompok KKN XXVII-5 USK di Lamjuhang, Aceh Besar. (Foto: Ist).
Ilustrasi menunjukkan proses digitalisasi perpajakan dan akses data.
Ilustrasi grafik pergerakan IHSG menunjukkan kenaikan signifikan.
Mark Zuckerberg memimpin Meta dalam pengembangan kecerdasan buatan.
Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh telah berakhir pada Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Foto Bersama peserta KKN dan anak-anak di Gampong Cot Batee
angkapan layar video yang menunjukkan sekelompok warga menyerang rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). (Foto: tangkapan layar/X @permadiaktivis2)
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan rumah anggota DPR Heri Gunawan, diduga terkait aliran dana CSR ke yayasan politikus.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan partainya tidak pernah terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah besar dan upaya memecah belah.
Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Kepala Biksu Shaolin, Shi Yongxin, saat menghadiri acara resmi sebelum tersandung skandal seks dan penggelapan dana. (Foto: Getty Images)
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyerukan negara-negara Arab segera membuka akses bantuan ke Jalur Gaza untuk menghindari bencana kemanusiaan yang lebih luas. (Foto: Ist)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan Rp1,5 triliun dalam program bantuan kuota internet Kemendikbudristek untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini. (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
Tutup