Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Kembali Temukan Dua Senpi Pelaku Perampokan di Peunaron

Last updated: Senin, 15 November 2021 21:09 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Anggota Opsnal Polres Aceh Timur kembali menemukan dua pucuk senjata api jenis pistol FN dan Revolver yang digunakan pelaku perampokan di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron
SHARE

Aceh Timur — Anggota Opsnal Polres Aceh Timur kembali menemukan dua pucuk senjata api (senpi) jenis pistol FN dan Revolver yang digunakan pelaku perampokan di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, pada Ahad, (31/10/2021).

”Dua senpi itu kami temukan pada Jum’at (12/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah MU Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, dalam keterangannya, Senin (15/11).

Menurut Kapolres, penemuan senpi tersebut berdasarkan keterangan pelaku MH kepada penyidik yang mengatakan bahwa senpi tersebut dititipkan kepada kawannya (MU).

- Advertisement -

“Dari keterangan tersebut anggota Opsnal menuju ke rumah MU, namun saat petugas datang MU tidak berada di rumah. Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar rumah dan ditemukan dua senpi berikut 10 butir peluru aktif di kantong plastik hitam yang diletakkan dalam sebuah speaker rusak di pekarangan rumah MU,” jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Dengan penambahan dua senpi tersebut, maka polisi sudah menemukan tiga senjata api, dengan rincian dua senpi jenis FN dan satu jenis Revolver.

- Advertisement -

Sementara itu dua orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni AZ (pelaku perampokan) dan MU. (IA)

Kantor Bupati Aceh Tamiang Digeledah Tim Satsus Kejati Aceh
Laptop Pendidikan Jadi Ladang Korupsi, Nadiem Tak Lagi ‘Muda dan Bersih’
Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan 3 Kasus Pidana di Bireuen dan Aceh Besar
Harta Wamenaker Noel Naik Rp14,65 Miliar
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Gedung USK Didominasi Alumni FT, Empat Dosen Mendaftar Bakal Calon Rektor USK
Next Article Kapolda Minta OJK Aceh Awasi Aktivitas Pinjaman Online

You May also Like

Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara. (Foto: Dok. Mahkamah Syar’iyah Jantho)
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara Sepanjang 2024, Selesai 99,65 Persen

Jumat, 3 Januari 2025
Hukum

Dua Tersangka Korupsi BBM Dishub Sabang Ditahan

Kamis, 24 Juni 2021
Tiga tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 1,3 ton di Aceh Barat diserahkan ke kejaksaan setempat, Senin (9/10)
Hukum

Tiga Tersangka Penimbun 1,3 Ton Solar Subsidi di Aceh Barat Diserahkan ke Jaksa

Senin, 9 Oktober 2023
Hukum

Petugas Menyamar Pembeli, 3 Penjual Kulit Harimau Sumatera Ditangkap di Bener Meriah

Kamis, 28 Oktober 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?