Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Mengaku Anggota Satresnarkoba Polresta Banda Aceh

Last updated: Sabtu, 28 Agustus 2021 22:07 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
ATS (40), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh terkait kasus pencabulan anak di bawah umur
SHARE

BANDA ACEH — ATS (40), salah satu warga di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh berhasil diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah dilaporkan oleh warga dalam perkara kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Rabu (25/8/2021) sekitar jam 01.30 WIB.

Penangkapan terhadap ATS tersebut diwarnai kejar – kejaran dengan petugas saat dilakukan penangkapan di area Barata, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan penangkapan terhadap ATS yang juga pecatan Anggota TNI tersebut berawal dari laporan warga yang anaknya dicabuli oleh pelaku.

- Advertisement -

“Awalnya sekitar bulan Juli 2021, pelaku ATS mengaku personel dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Ia melakukan penangkapan terhadap FT (16) warga Banda Aceh dengan melakukan penggeledahan tubuh di sebuah rumah kosong dengan alasan memiliki narkoba,” sebut AKP Ryan di Banda Aceh, Sabtu (28/8).

Kemudian, setelah ATS memboyong FT ke salah satu rumah kosong dibbelakang PT Pos Persero Kuta Alam, ia melucuti seluruh pakaian FT untuk memeriksa kepemilikan narkotika, namun saat itulah
pelaku ATS melakukan pencabulan terhadap FT yang masih dibawah umur.

- Advertisement -

Setelah merasa dicabuli oleh pelaku, korban FT melaporkan ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/99/ VIII /2021/SPKT / Polsek Kuta Alam

Jaksa Tetapkan Dirut PDAM Langsa Tersangka Korupsi Pengadaan Tawas
Baru Keluar Penjara, Polresta Banda Aceh Kembali Tangkap Residivis Curanmor
Syamsul Qamar: Hakim Terlambat Beri Putusan Bentuk Ketidakadilan
Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, AKP Ryan memerintahkan personel Jatanras yang tergabung dalam Tim Rimueng untuk mengungkap kasus yang dialami oleh FT.

“Alhamdulillah, pelaku yang sudah dikenali oleh personel berhasil diringkus di seputaran area Barata, Banda Aceh walaupun terjadi aksi kejar – kejaran dengan petugas,” sebut AKP Ryan.

Dari hasil interogasi, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat. Ia dipecat dari kesatuan terkait dengan Narkotika.

- Advertisement -

Saat ini, ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Prof Samsul Rizal Terpilih Sebagai Ketua ICMI Aceh, Gantikan Prof Farid Wajdi
Next Article Terkait Penanganan Corona di Aceh, Ini Pesan Kasatgas Covid-19 Nasional

You May also Like

Hukum

Kajati Aceh Lakukan Evaluasi, Kajari Nol Tangani Kasus Korupsi Akan Dicopot

Sabtu, 16 Oktober 2021
Tiga tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 1,3 ton di Aceh Barat diserahkan ke kejaksaan setempat, Senin (9/10)
Hukum

Tiga Tersangka Penimbun 1,3 Ton Solar Subsidi di Aceh Barat Diserahkan ke Jaksa

Senin, 9 Oktober 2023
Hakim banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh menguatkan vonis 4,5 tahun teehadap terdakwa korupsi Jembatan Kuala Gigieng
Hukum

Hakim PT Banda Aceh Kuatkan Vonis 4,5 Tahun Terdakwa Korupsi Jembatan Gigieng

Kamis, 29 Desember 2022
Eks Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hukum

Pengamat Nilai Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Tak Akan Pernah Tuntas

Jumat, 8 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?