BANDA ACEH — Reno (24) warga Kota Sabang, kini meringkuk di sel Polresta Banda Aceh. Pasalnya, ia telah melakukan pencurian berupa sembilan unit handphone di Droop Centre J&T Express Cabang Banda Aceh, pada Senin (23/5/2022).
Pencurian handphone tersebut dilaporkan oleh Prayogi Tanijar (30), Koordinator Droop Centre J&T Cabang Banda Aceh, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/270/V/ 2022/SPKT Polresta Banda Aceh / Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan tersangka sesuai laporan dari Koordinator Droop Centre J&T Cabang Banda Aceh ke Polresta Banda Aceh.
“Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, sesuai laporan korban yang merasa kehilangan barang pada jasa pengiriman yang ia kelola,” tutur Kasat Reskrim, Sabtu (28/5).
Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini menjelaskan, awalnya korban selaku Koordinator di DROOP CENTER J&T Cabang Banda Aceh mendapat kabar dari bagian admin bahwa ada beberapa paket pengiriman yang berisikan Handphone yang tidak terantarkan kepada konsumen, yang mana para konsumen sudah terlebih dahulu komplain.
“Para konsumen komplain terhadap jasa pengiriman yang dikelolanya, bahwa adanya barang milik mereka tidak atau belum sampai,” kata Kompol Ryan.
Kemudian lanjutnya, korban (Prayogi Tanijar) mencoba mengecek resi pengiriman dan setelah dicek ternyata barang tersebut berada di Droop CENTER J&T Cabang Banda Aceh, dan saat bagian staf J&T mencoba mencari paket tersebut ternyata tidak ditemukan.
“Resi masih ada di bagian administrasi, namun barang tidak ada, merasa curiga, maka dicek rekaman CCTV, ternyata terlihat salah seorang pelaku sedang mengambil paket atau barang-barang yang berisikan Handphone tersebut,” sambung Kompol Ryan lagi.
Setelah diketahui ada pelaku pencurian, maka korban dan karyawan lainnya melakukan pendataan jenis barang yang telah hilang tersebut guna dilaporkan ke Polisi. Ternyata barang berupa delapan unit handphone telah raib.