INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Ringkus Pembobol Toko Hijab di Kota Panton Labu

Last updated: Rabu, 23 Juni 2021 23:52 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

Lhoksukon – Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berisial SB (45 tahun) warga Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Perkaranya, pria tersebut menjadi tersangka kasus pembobolan toko hijab KL Galery milik Dicky (24) di Kota Panton labu pada Minggu (30/5/2021).

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pihaknya pada Senin siang (21/6).

- ADVERTISEMENT -

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, serta 1 set perangkat CCTV yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri,” ujar AKP Ahmad Yani. Rabu, (23/6).

Selain itu, AKP Ahmad Yani menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 3 kunci T dan 2 pahat.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Informasi dihimpun, Dicky Dermawan, pemilik toko KL Galery, melapor ke Polsek Tanah Jambo Aye jika tokonya telah dibobol dan sejumlah barang seperti dua unit laptop, 1 unit handphone, serta perangkat kamera serta recorder CCTV di dalam toko raib.

Akibat kejadian tersebut korban mengaku menderita kerugian mencapai Rp 11 juta. Korban juga mengaku saat kejadian toko miliknya ditutup dan dikunci dengan hanya menggunakan sebuah gembok lalu meninggalkan toko untuk melaksanakan ibadah salat magrib.

Diduga pelaku sengaja mengambil perangkat recorder CCTV untuk menghilangkan barang bukti rekaman aksi pelaku

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Sejak perkara itu dilaporkan, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus pencurian tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

- ADVERTISEMENT -

Atas perbuatannya, kini tersangka SB telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Tanah Jambo Aye, penyidik menjerat pelaku pasal 363 KUHP dan terancam hukuman hingga 5 tahun penjara. (IA)

Previous Article Koordinator MPA Heri Mulyadi memberikan keterangan kepada media ini, Rabu (23/6), terkait penyelidikan KPK di Aceh Majelis Pemuda Aceh Dukung KPK Ungkap Kasus Korupsi di Aceh
Next Article Tokoh Muda Aceh Bela Kapal Aceh Hebat, Sesalkan Tuduhan Negatif Sebelum Ada Putusan KPK

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?