ACEH BESAR – Satuan Reskrim Polres Aceh Besar meringkus dua orang diduga bandar judi toto gelap (Togel) online di Desa Semereng, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Senin (28/2) siang.
Kedua tersangka yakni LF (34), petani/pekebun warga Desa Weusiteh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.
Satu lagi RM (35), petani/pekebun Desa Klieng Manyang, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.
Keduanya ditangkap saat berada di sebuah warung kopi Desa Semereng, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra membenarkan penangkapan dua bandar judi online togel oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Besar.
Dalam penangkapan itu, dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti satu unit handphone Nokia warna hitam, dan satu unit Hp merk Samsung android warna hitam.
Barang tersebut milik (bandar) tersangka berinisial LF yang di dalam handphonenya berisi akun resmi nextogel dengan nama akun LEYA01, dan uang tunai Rp 301.000.
Kemudian, juga disita satu unit handphone merk Iphone 6 warna putih.
Barang tersebut milik (bandar) tersangka RM yang didalam hp nya berisi akun resmi nextogel dengan nama akun YOGA12 dan uang tunai Rp 486.000.
Menurut Kasat Reskrim AKP Ferdian Candra, modus perjudian ini, pembeli datang kepada pelaku untuk membeli nomer jitu atau togel
Kemudian uang dari pembeli tersebut dideposit oleh pelaku ke akun judi online melalui rekening yang ada pada situs judi online tersebut.
Dari akun miliknya tersebut, terduga pelaku membeli togel yang dipasang oleh para pelanggannya.
Di mana dari pemasangan togel tersebut, apabila menang para pelaku mendapatkan fee sebesar 15%, dari setiap kemenangan togel yang dibeli melalui akun judi online miliknya.
Menurut Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Kecamatan Sukamakmur marak terjadi transaksi judi togel.
Selanjutnya, Tim Opsnal setelah melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, pada Senin (28/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku judi togel online.