Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Notaris Sidang Alatas, Jasad Dibuang ke Sungai Citarum

Tim kepolisian yang dipimpin Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil menangkap A, AWK, dan H di sebuah kos-kosan di wilayah Jawa Tengah pada 4 Juli 2025. Penadah HS dan WS ditangkap di Karawang, sedangkan TA menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sehari kemudian.
Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang notaris perempuan, Sidang Alatas. Foto: Ist

Bekasi, Infoaceh.net – Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang notaris perempuan, Sidang Alatas (60), yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini terkuak setelah penyelidikan intensif oleh tim gabungan Polda Metro Jaya. Korban terakhir kali diketahui bersama dua orang pria, yakni tersangka A alias W dan mantan sopirnya AWK, pada Senin dini hari, 30 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pada awalnya korban dijemput oleh tersangka AWK di Stasiun Bojong Gede. Mereka sempat berkeliling dan kemudian menuju Stasiun Bogor, namun karena kereta sudah berhenti beroperasi, mereka kembali ke Bojong Gede.

Sekitar pukul 04.00 WIB, saat dalam perjalanan, tersangka A yang duduk di kursi belakang secara tiba-tiba menikam korban dengan gunting ke bagian dada kanan.

Meski luka tusuk tersebut belum fatal, A melanjutkan aksinya dengan mencekik korban selama 15 menit hingga korban tewas. Setelah itu, jasad korban dipindahkan ke kursi belakang.

Para pelaku kemudian membawa tubuh korban ke rumah tersangka H alias R di Cikarang. Pada 2 Juli dini hari, jasad korban dibuang ke Sungai Citarum dari atas jembatan.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga menjual mobil milik korban. Mobil tersebut awalnya dijual kepada penadah berinisial HS seharga Rp40 juta. Selanjutnya, kendaraan itu berpindah tangan kepada WS dan TA seharga Rp80 juta.

Tim kepolisian yang dipimpin Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil menangkap A, AWK, dan H di sebuah kos-kosan di wilayah Jawa Tengah pada 4 Juli 2025. Penadah HS dan WS ditangkap di Karawang, sedangkan TA menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sehari kemudian.

Motif pembunuhan ini diakui para pelaku murni untuk menguasai mobil dan barang-barang milik korban.

Kini, ketiga pelaku utama dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Para penadah turut dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks