Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Notaris Sidang Alatas, Jasad Dibuang ke Sungai Citarum

dara adinda
Last updated: Rabu, 9 Juli 2025 03:03 WIB
By dara adinda
Share
2 Min Read
Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang notaris perempuan, Sidang Alatas. Foto: Ist
Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang notaris perempuan, Sidang Alatas. Foto: Ist
SHARE

Bekasi, Infoaceh.net – Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang notaris perempuan, Sidang Alatas (60), yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini terkuak setelah penyelidikan intensif oleh tim gabungan Polda Metro Jaya. Korban terakhir kali diketahui bersama dua orang pria, yakni tersangka A alias W dan mantan sopirnya AWK, pada Senin dini hari, 30 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pada awalnya korban dijemput oleh tersangka AWK di Stasiun Bojong Gede. Mereka sempat berkeliling dan kemudian menuju Stasiun Bogor, namun karena kereta sudah berhenti beroperasi, mereka kembali ke Bojong Gede.

- Advertisement -

Sekitar pukul 04.00 WIB, saat dalam perjalanan, tersangka A yang duduk di kursi belakang secara tiba-tiba menikam korban dengan gunting ke bagian dada kanan.

Meski luka tusuk tersebut belum fatal, A melanjutkan aksinya dengan mencekik korban selama 15 menit hingga korban tewas. Setelah itu, jasad korban dipindahkan ke kursi belakang.

- Advertisement -

Para pelaku kemudian membawa tubuh korban ke rumah tersangka H alias R di Cikarang. Pada 2 Juli dini hari, jasad korban dibuang ke Sungai Citarum dari atas jembatan.

KPK Cokok Direksi BUMN Inhutani V dan 8 Orang Lain, Jakarta Kembali Jadi Arena OTT
Reje, Bendahara, Sekdes di Aceh Tengah Ditahan, Diduga Korupsi Pembebasan Lahan PLTA Peusangan
Kapolda Aceh: 38 Bandar Narkoba Divonis Mati, Tapi Belum Dieksekusi
Tuntut Naik Gaji, Hakim PN Banda Aceh Mogok Kerja

Tak berhenti di situ, para pelaku juga menjual mobil milik korban. Mobil tersebut awalnya dijual kepada penadah berinisial HS seharga Rp40 juta. Selanjutnya, kendaraan itu berpindah tangan kepada WS dan TA seharga Rp80 juta.

Tim kepolisian yang dipimpin Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil menangkap A, AWK, dan H di sebuah kos-kosan di wilayah Jawa Tengah pada 4 Juli 2025. Penadah HS dan WS ditangkap di Karawang, sedangkan TA menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sehari kemudian.

Motif pembunuhan ini diakui para pelaku murni untuk menguasai mobil dan barang-barang milik korban.

- Advertisement -

Kini, ketiga pelaku utama dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Para penadah turut dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

author avatar
dara adinda
See Full Bio
TAGGED:berita kriminal terbaru Bekasijasad notaris dibuang ke Sungai Citarumkronologi pembunuhan Sidang Alatasmobil korban dijual penadahmotif pembunuhan karena mobilpembunuhan notaris Sidang Alataspenangkapan pelaku pembunuhan Bekasipolisi ungkap pembunuhan berencana
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article ilustrasi minumam sehat Hadapi Cuaca Ekstrem: 10 Makanan Ampuh Penjaga Daya Tahan Tubuh
Next Article Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir berencana membangun kawasan wisata pantai atau long beach sepanjang 22 kilometer di tepian Danau Toba Demi Geopark Toba dan Wisata Dunia, Samosir Siapkan Pantai Panjang 22 KM

You May also Like

Hukum

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 189 Kg Sabu dan 38.850 Butir Ekstasi

Selasa, 8 Maret 2022
Hukum

Polda Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Beasiswa, Salah Satunya Mantan Kepala BPSDM Aceh

Rabu, 2 Maret 2022
Kasus Kredit Fiktif Rp692 Miliar: Kejagung Periksa Bos Sritex, Cegah Kabur ke Luar Negeri
Hukum

Kasus Kredit Fiktif Rp692 Miliar: Kejagung Periksa Bos Sritex, Cegah Kabur ke Luar Negeri

Selasa, 10 Juni 2025
Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini
Hukum

Surat Istri Menteri UMKM Minta KBRI Dampingi ke Eropa, Yudi: KPK Harus Usut!

Senin, 7 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?