INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Pembunuh Guru SMK di Aceh Barat, Pelaku Kepala Dusun

Last updated: Selasa, 16 November 2021 23:07 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Pelaku pembunuhan guru SMK di Aceh Barat dikawal polisi untuk dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Selasa (16/11)
SHARE

MEULABOH — Pihak Kepolisian di Aceh Barat telah menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Fitriani S.Pd (45), warga Desa Suak Timah yang merupakan guru Biologi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Arongan Lambalek, Kecamatan Samatiga yang terjadi pada 4 November lalu.

Pelakunya adalah JH (45) tetangga korban yang merupakan seorang Kepala Dusun di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan panjang terkait kasus pembunuhan ini.

- ADVERTISEMENT -

Motif pelaku melakukan pembunuhan diduga lantaran sakit hati karena dirinya disebut PKI oleh korban.

“Pelaku tetangga korban, tetangga rumah, dekat. Tersangka saat ini adalah kepala dusun,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, dalam konferensi pers, Selasa (16/11) seperti dilansir dari Kumparan.

- ADVERTISEMENT -
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen
IMG-20211116-WA0076
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan guru SMK di Aceh Barat pada konferensi pers Selasa 1611

Andrianto menyebut, pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana yang dilatarbelakangi karena sakit hati.

Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat dua hari sebelum pembunuhan, yakni pada Selasa 2 November 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku bertemu korban. Saat itu pelaku sedang menaikkan layangan, tiba-tiba pelaku dan korban terlibat cekcok, hingga korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku merasa sakit hati.

Kata Kapolres, kejadian penyebutan PKI itu disampaikan korban saat pelaku menegur korban supaya berhati-hati jalan agar tidak terkena layang-layang milik pelaku.

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Berawal dari situ, pelaku kemudian menyimpan dendam dan sakit hati, hingga tega menghabisi nyawa korban di rumahnya.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi motifnya setelah kita dalami karena motif sakit hati karena pelaku kerap dihina oleh korban berulang kali, sehingga pelaku dendam terhadap korban,” ujarnya.

Andrianto mengatakan, pada keesokan harinya, Rabu (3/11) pukul 11.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang. Saat sampai di belakang rumah korban, pelaku melihat korban sendirian sedang menjemur kain. Saat itu pelaku juga sempat berdialog dengan korban.

“Pelaku sudah datang dengan sebilah parang ke rumah korban. Kala itu JH melihat korban seorang diri, niat membunuh awalnya dengan menggorok leher korban, namun tidak jadi,” tuturnya.

Ia menambahkan, meski tidak jadi menghabisi nyawa korban, esoknya pelaku sempat datang ke masjid untuk salat Magrib bersamaan dengan suami korban. Karena suami korban usai salat Magrib tidak segera pulang, pelaku menuju rumah korban dan sempat mondar-mandir di sana sebanyak 20 kali.

“Tak lama berselang anak korban keluar dari rumah, lalu pelaku masuk dari pintu samping, saat menemui korban langsung meninju wajah korban,” kata Andrianto.

Korban kemudian terjatuh ke lantai. Pelaku lantas mengambil handphone korban dan memasukan ke sakunya. Tubuh korban yang sudah tak berdaya kemudian diseret dan melemparnya ke halaman belakang rumah.

Di sanalah, JH kemudian mengambil perhiasan emas yang dikenakan oleh korban berupa kalung dan gelang dengan berat total hampir 60 mayam.

Setelah itu, batu dengan berat sekitar 30 kilogram dihantamkan ke kelapa korban hingga meninggal dunia.

“Emas yang diambil sekitar 60 mayam, yang berhasil kita sita, ada satu gelang seberat 30 mayam,” ujar Andrianto.

Namun, tambah Kapolres Aceh Barat, sebagai upaya menghilangkan jejak, pelaku membuang kalung dengan berat sekitar 30 mayam ke dalam rawa, selebihnya digunakan untuk melunasi utang pelaku di pegadaian.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya batu yang digunakan untuk membunuh korban, gelang emas seberat 99,78 gram, uang 20 juta hasil dari emas yang dibawa ke pegadaian, serta pakaian korban dan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman mati sesuai dengan pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat.

Sementara itu, JH (45) pelaku pembunuhan mengaku sengaja menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut pelaku keturunan PKI.

“Unsur itulah saya sakit hati berkali-kali dia bilang kamu keturunan PKI. Tapi saya menyesal, sangat menyesal karena saya kedepankan emosi saya,” kata JH sambil menangis.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru SMK Arongan Lambalek, Aceh Barat ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan di belakang rumahnya pada Kamis, 4 November 2021 lalu.

Korban tewas dengan kondisi pecah di bagian kepala yang diduga dihantam dengan benda tumpul oleh pelaku.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang baru saja pulang dari masjid usai melaksanakan salat magrib.

Dalam peristiwa pembuhan tersebut, kalung emas perhiasan milik juga raib digondol pelaku usai membunuh korban. (IA)

Previous Article Wapres Terima Gelar Pelopor Ekonomi Syariah dari UIN Ar-Raniry
Next Article Wapres Tinjau Vaksinasi di Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Sibreh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?