Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Ungkap Motif Penculikan Anak di Aceh Tengah, Pelaku Ingin Jual Korban

Last updated: Sabtu, 11 September 2021 01:54 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya memberikan keterangan terkait pengungkapan motif penculikan anak yakni, siswi MIN 1 Takengon di Mapolres setempat, Jum'at (10/9)
SHARE

TAKENGON — Pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah akhirnya berhasil mengungkapkan motif kasus penculikan seorang anak di Aceh Tengah, yakni siswi MIN 1
Takengon berinisial N (12) yang menghebohkan publik Aceh dan media sosial beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya mengatakan, setelah didalami dari pelaku, motif dari kasus penculikan anak ini adalah Human Trafficking atau perdagangan manusia.

“Pelaku berniat untuk menjual korban. Ia masih mencari jaringan yang bisa membeli. Ini terus kita dalami,” kata AKP Ahmad Arief Sanjaya dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Jum’at (10/9) seperti dilansir dari LintasGAYO.

- Advertisement -

Menurutnya, selain akan dijual saat kejadian pelaku juga memberi ancaman kepada korban hingga pelecehan seksual.

“Meski hasil visum menyatakan korban tidak mengalami luka robek di bagian sensitifnya, tapi pelaku sempat melakukan pelecehan terhadap korban, saat istri korban tidak berada di tempat,” ungkap Arief.

- Advertisement -

Ditimpali, saat ini pelaku berinisial K dan istrinya W sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hasto Kristiyanto Curhat Diancam Dipenjara Andai Tidak Mundur dari Sekjen PDIP, Sosoknya Misteri
Gabung Konvensi OECD, KPK Bisa Jerat Pejabat Asing dan Perketat Suap Korporasi Lintas Negara
Sepanjang Tahun 2024, Kriminal di Aceh Utara Meningkat
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Notaris Sidang Alatas, Jasad Dibuang ke Sungai Citarum

Pelaku Rencanakan Penculikan
Sejak 2 Bulan, Pura-Pura Jadi Tukang Becak

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya juga mengatakan, pelaku penculikan anak yang viral beberapa waktu lalu ternyata sudah merencanakan aksinya sejak 2 bulan.

“Targetnya, anak sekolahan. Modus pelaku berpura-pura jadi tukang becak untuk memuluskan aksinya,” Kata Arief, Jum’at (10/9).

- Advertisement -

Menurut Arief, becak yang digunakan pelaku menculik anak tersebut merupakan becak sewaan. “Jadi pelaku bukan tukang becak resmi. Itu becak sewaan,” ungkapnya.

Dijelaskan, saat melakukan aksinya beberapa waktu lalu, pelaku berinisial K membujuk korban menaiki becak. Setelah mau, korban tak langsung dibawa kabur.

“Pelaku terlebih dulu beralasan mengisi bensin, setelah itu baru menjemput istrinya yang tengah berkemas. Setelah itu baru korban dibawa kabur,” katanya.

Arief menambahkan, pelaku dan istrinya membawa korban kabur melintasi kawasan Bur Lintang. Sesampai di sana, becak yang mereka kendarai mogok dan ditinggal di tempat.

“Kemudian pelaku membawa korban berpindah-pindah melintasi hutan Bur Lintang. Mereka hanya memakan buah-buahan yang ada di perkebunan warga, seperti buah jambu dan nangka. Mereka juga menginap di rumah perkebunan warga,” ujarnya.

Dikatakannya, kasus tersebut kemudian menjadi perhatian serius oleh masyarakat. Tak hanya polisi, masyarakat dan berbagai elemen lainnya turut membantu pencarian.

“Saat pelaku ditemukan di salah satu rumah kebun, emosi warga tak terbendung. Pelaku dan istrinya dihakimi massa,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Jaksa Agung Burhanuddin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unsoed
Next Article DPRA Susun Raqan TNKA, Ekspor Komoditas Aceh Dilarang Melalui Pelabuhan Luar

You May also Like

Penyidik Kejati Aceh melakukan penahanan terhadap DA, selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, yang menjadi tersangka kasus korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Selasa (19/9)
Hukum

Kejati Aceh Tahan Kadis Perkebunan Aceh Barat Terkait Korupsi Peremajaan Sawit

Selasa, 19 September 2023
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) kota Banda Aceh, Kamis (23/1) mendesak Kejati Aceh usut kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)
Hukum

Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh

Jumat, 24 Januari 2025
Kajari Langsa Efrianto SH MH didampingi Kasi Intelijen Carles Aprianto SH MH, Selasa (3/9) saat konferensi pers penetapan 3 tersangka dugaan korupsi pengadaan tawas di PDAM Langsa. (Foto: For Infoaceh.net)
Hukum

Jaksa Tetapkan Dirut PDAM Langsa Tersangka Korupsi Pengadaan Tawas

Rabu, 4 September 2024
Kajari Aceh Utara Diah Ayu Hartati L Akbari memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu senilai Rp 8,2 miliar, Rabu (16/2)
Hukum

Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 8,2 Miliar

Rabu, 16 Februari 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?