Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Ungkap Pemerkosaan dan Perdagangan Anak di Aceh Utara, 8 Pria Hidung Belang dan 1 Mucikari Ditangkap

Last updated: Sabtu, 18 Desember 2021 08:44 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Polisi mengamankan seorang mucikari dan 8 pria hidung belang yang berusia paruh baya, dalam kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di Aceh Utara
SHARE

LHOKSUKON – Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Utara menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan anak.

Dalam kasus tersebut polisi telah mengamankan seorang mucikari dan sejumlah pria hidung belang yang telah berusia paruh baya.

Para tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 163 / XII /2021/ SPKT/ POLRES ACEH UTARA/ POLDA ACEH, tanggal 14 Desember 2021, tentang Dugaan Jarimah Pemerkosaan terhadap Anak.

- Advertisement -

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto menyebutkan, sembilan tersangka masing-masing, MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), RZ (54), dan NR (61).

“Para tersangka berasal dari empat kecamatan, yaitu Tanah Jambo Aye dan Baktiya (Aceh Utara), Kecamatan Madat dan Pante Bidari (Aceh Timur),” ungkap Kasat Reskrim, dalam keterangannya, Jum’at (17/12).

- Advertisement -

Menurut Iptu Noca, selain sejumlah pria hidung belang, beberapa tersangka memiliki tugas berbeda, termasuk tersangka NR (Ibu Rumah Tangga) yang bertugas sebagai mucikari atau mencari pelanggan.

Hakim Tolak Praperadilan terhadap Polda Aceh dalam Kasus Korupsi Wastafel
Tiga Eks Stafsus Digeledah, Janggal Kalau Kejagung tak Periksa Nadiem di Korupsi Chromebook
Mahasiswi Fakultas Kedokteran dan Pasangan Mesumnya Divonis 30 Kali Cambuk
Polres Aceh Timur Gulung Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diamankan

“Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban pada Selasa (14/12/2021), tepatnya sehari setelah ia mendapat informasi anaknya telah hamil. Sementara kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur itu terjadi sejak Juni hingga Oktober 2021 di sejumlah tempat berbeda,” ujar Iptu Noca.

Dijelaskannya, ayah korban yang tinggal di luar Aceh Utara mendapat telpon dari seorang saksi yang mengatakan, bahwa korban telah hamil. Mendengar berita itu, sang ayah langsung menemui anaknya.

Kepada ayahnya, lanjut Kasat Reskrim, korban mengaku telah diperkosa oleh tersangka MY. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menemukan sejumlah fakta.

- Advertisement -

Korban tidak hanya pernah diperkosa, namun juga menjadi korban perdagangan anak yang dilakukan oleh tersangka NR.

“Sejak Juni 2021, tersangka NR telah menawarkan korban kepada tersangka MY, AS, AM, YN, IB dan RZ dengan tarif Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu untuk sekali kencan. Sementara NR mendapat upah antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu per orang. Dalam aksinya, NR dibantu tersangka AR sebagai penyedia tempat dengan lokasi kencan rumah AR, tarif tempat Rp 50 ribu,” terang Noca.

Tak hanya itu, tambahnya, tersangka NR juga bekerja sama dengan tersangka IS (tukang ojek) yang bertugas mengantar jemput korban. Upah sekali antar jemput sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

“Saat ini sembilan tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Bersamanya, turut diamankan barang bukti 9 unit handphone para tersangka, pakaian korban, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Kita juga telah melakukan visum et repertum terhadap korban,” pungkas Iptu Noca Tryananto. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergilir Oleh 14 Pemuda di Nagan Raya
Next Article UIN Ar-Raniry-Pemkab Nagan Raya Jalin Kerja Sama

You May also Like

Ketum PBNU Pilih Kabur saat Disinggung Adiknya Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukum

Kasus Korupsi Haji 2024 Seret Gus Yaqut, Gus Yahya Pilih Bungkam Usai Bertemu Prabowo

Selasa, 24 Juni 2025
Hukum

Miliki 68 Paket Sabu, Dua Warga Cot Yang Aceh Besar Diringkus Polisi

Jumat, 30 April 2021
Hukum

Polisi Amankan 3 Penambang Emas Ilegal dan 1 Alat Berat di Nagan Raya

Jumat, 14 Januari 2022
Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus 5 bandar dan penjudi togel di Banda Aceh
Hukum

Polisi Ringkus 5 Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Uang Jutaan Disita

Sabtu, 27 April 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?