INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Ungkap Perampasan Mobil di Aceh Jaya, 2 Pelaku Ditangkap

Last updated: Sabtu, 18 Mei 2024 01:05 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus perampasan mobil yang terjadi di Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya dan menangkap dua pelaku. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus perampasan mobil yang terjadi di Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya dan menangkap dua pelaku. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
SHARE

INFOACEH.NET, CALANG — Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus perampasan mobil yang terjadi pada Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya.

Korban dalam kejadian ini adalah S (38), seorang buruh harian lepas dari Dusun Manggis, Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta menjelaskan, kejadian berawal saat korban menjadi target perampasan oleh pelaku MDV (42), wiraswasta, beralamat di Jalan A. Yani No. 45, Desa Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, beserta rekannya H (31), wiraswasta, beralamat di Dusun Mancang, Desa Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

- ADVERTISEMENT -

AKBP Andy Sumarta menuturkan, pelaku menggunakan ancaman senjata tajam berupa rencong untuk memaksa korban menyerahkan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi BL 1127 EA.

“Setelah berhasil merampas mobil, pelaku menurunkan korban di Jalan Banda Aceh – Meulaboh. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panga dan diarahkan untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Aceh Jaya,” ungkap AKBP Andy Sumarta saat konferensi pers di halaman Mapolres setempat didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba, Jum’at, 17 Mei 2024.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Jaya bekerja sama dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil melacak dan mengamankan kendaraan yang dicuri setelah dilakukan razia bersama Satlantas.

Dalam operasi ini, upaya paksa dilakukan untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain 1 unit mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam nomor polisi BL 1127 EA, 1 unit mobil Toyota Yaris Cross berwarna putih nomor polisi BL 1240 VO, 1 buah pisau rencong, 3 buah handphone merk Oppo, 2 buah handphone merk Nokia, 1 buah handphone merk Samsung, 1 buah handphone merk Vivo, dan 2 lembar KTP pelaku.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) KUHP, ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (FAR)

Previous Article Ketua PT Banda Aceh Aceh Dr Suharjono SH MHum, Jum'at pagi (17/5) melantik tiga Panitera pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Zainal Pohan Dilantik Sebagai Panitera Muda Khusus Tipikor PT Banda Aceh
Next Article Img 20240518 Wa0002 Pertama di Indonesia, RSAN Dinsos Aceh Gelar Liga Panti

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?