Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Aceh Timur Ungkap Kematian Gajah Tanpa Kepala, 5 Pelaku Diamankan

Last updated: Senin, 16 Agustus 2021 23:52 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di Aceh Timur, diamankan polisi
SHARE

ACEH TIMUR — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur berhasil mengungkap kasus kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala beberapa waktu lalu.

Kasus pembunuhan gajah yang merupakan satwa dilindungi itu dilakukan dengan cara diracun dan diambil gadingnya untuk diperdagangkan.

IMG-20210816-WA0062

- Advertisement -

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat pada hari Minggu, 11 Juli 2021 tentang penemuan seekor satwa yang dilindungi jenis Gajah Jantan yang diperkirakan berusia 12-15 tahun dalam keadaan mati di area perkebunan sawit PT Bumi Flora Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, yang didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, dalam keterangan persnnya, Senin (16/8).

- Advertisement -

IMG-20210816-WA0061

Palsukan Tanda Tangan Cairkan Dana Desa, Keuchik di Paya Bakong Aceh Utara Ditangkap Polisi
Jaksa Tahan Bendahara Turnamen Tsunami Cup
Aksi Licik Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Kuota Haji
Ribka Tjiptaning: PDIP Masih Dizalimi Hukum, Reformasi Hanya Angan-Angan

Winardy menjelaskan, setelah mendapati informasi tersebut, Satreskrim Polres Aceh Timur bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan olah TKP dan nekropsi yang selanjutnya dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.

Dengan melibatkan Tim dari Puslabfor Mabes Polri, Satreskrim melakukan pengambilan sampel bagian organ tubuh gajah untuk dilakukan pemeriksaaan DNA untuk kepentingan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, alhasil tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan lima pelaku yang terdiri atas satu orang yang melakukan pembunuhan satwa dilindungi tersebut dan empat orang lagi pelaku yang memperdagangkannya.

- Advertisement -

“Benar, ada lima pelaku yang sudah kita amankan. Satu di antaranya dengan inisial JN alias DG (35) merupakan yang meracuni dan memotong leher satwa gajah tersebut,” ungkap Winardy.

Sementara empat orang lagi, tambah Winardy, merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut. Masing-masing berinisial EM (41), SN (33), JZ (50) dan RA (46).

Selain itu, tambahnya lagi, satu orang ditetapkan sebagai DPO yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Untuk saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan sudah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo Pasal 55 KUHPidana. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Malik Mahmud Sambut Kunjungan Kapolda Aceh di Istana Wali Nanggroe
Next Article Bahas Pengendalian Covid-19, Gubernur Nova Terima Kunjungan Kapolda Aceh

You May also Like

Hukum

Polres Bener Meriah Tangkap 8 Pelaku Pencurian, Kerugian Ratusan Juta

Kamis, 2 September 2021
Satreskrim Polres Aceh Timur menyerahkan mantan Keuchik ke Jaksa terkait dugaan korupsi Rp 728 juta. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
Hukum

Dugaan Korupsi Rp 728 Juta, Mantan Keuchik di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Minggu, 22 Desember 2024
Prosesi penyerahan enam tersangka dan barang bukti kasus penembakan dan pembunuhan Komandan Tim BAIS Pidie Kapten Abdul Majid dari Penyidik Polres Pidie ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Pidie, Kamis (24/2)
Hukum

Enam Tersangka Pembunuhan Komandan BAIS Pidie Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 24 Februari 2022
Hukum

Tim KPK Turun Ke Aceh Tamiang Besok

Minggu, 13 Juni 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?