Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Aceh Utara Amankan 17 Preman, dari Parkir Liar Hingga Pungli Sopir Truk

Terakhir, pada 14 Mei 2025, enam pria kembali diamankan di Kota Lhoksukon. Mereka masing-masing berinisial TI (49), ES (41), TN (50), TK (48), I (42), dan A (47). Mereka diduga memungut uang secara ilegal dari sopir angkutan barang di kawasan tersebut.
Satgas Pemberantasan Premanisme yang dibentuk Polres Aceh Utara mengamankan 17 pria yang diduga terlibat dalam praktik premanisme dan pungli. (Dok. Polres Aceh Utara)

Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110, ke petugas terdekat, atau langsung ke Kasat Reskrim selaku Kasatgas Gakkum dalam Aksi Pemberantasan Premanisme di nomor 0852-7798-3031.

“Bagi siapapun masyarakat, individu maupun pelaku usaha yang mengalami pemaksaan, pungli, pemerasan, intimidasi dan gangguan lainnya, silakan segera melaporkan ke polisi terdekat,” tegas Boestani.

Ia menambahkan, dalam aksi ini pihaknya berharap agar masyarakat dapat terbuka dan membuka akses sebanyak-banyaknya menyampaikan tentang aksi premanisme yang mengutip biaya-baiaya tidak jelas dengan mengatasnamakan organisasi baik berbadan hukum maupun non badan hukum atau ormas lainnya.

“Nanti tim juga akan bergerak ke sektor pengadaan barang dan Jasa Pemda Aceh Utara, perusahan BUMN, BUMD dan lainnya, bila ada aksi-aksi premanisme atau kelompok yang ingin menganggu investasi dan pertumbuhan perekonomian masyarakat akan ditindak tegas, silakan masyarakat melaporkan cukup dengan mengirimkan Whatsapp dan telepon langsung, Tim akan bergerak dengan aksi cepat dan reponsif sebagaimana jargon Program Unggulan Kapolres Aceh Utara adalah HIJRAH,” pungkasnya.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup