Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Bener Meriah Tangkap 8 Pelaku Pencurian, Kerugian Ratusan Juta

Last updated: Kamis, 2 September 2021 23:55 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres setempat, Kamis (2/9)
SHARE

REDELONG — Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan menangkap sebanyak 8 orang terduga pelaku.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Bener Meriah, Kamis (2/9) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, didampingi Wakapolres Kompol Risnan Aldino, Kabag Ops AKP Syabirin, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasubbag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo mengatakan, dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah, pada Selasa, 31 Agustus 2021.

- Advertisement -

“Kita menahan 8 orang yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di dua tempat terpisah yaitu pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh dan di LTA atau PT Genap Mupakat,” kata Agung

Kedelapan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut yakni SP, BA, HP, AP, yang melakukan pencurian di PT Genap Mupakat, Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

- Advertisement -

Mereka melakukan aksinya pada 30 Agustus 2021, saat itu pelaku mencuri sisa mesin sutton Kopi.

Jaksa Geledah Kantor BPKD Lhokseumawe Terkait Korupsi Pajak Penerangan Jalan
Kumpulkan Ratusan Kepala Madrasah, Kejati Aceh Sosialisasi Cegah Penyimpangan Dana BOS
TNI-Polri Gerebek Bandar Sabu di Sabang, Sembilan Paket Disita
9 Kg Ganja dalam Karung Diamankan Polisi di Aceh Timur, Dua Pelaku Ditangkap

Kemudian ada ER, HR, A, AY, melakukan pencurian di pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh, Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Keempat pelaku ini menjalankan aksinya pada bulan Juni 2021 dan berhasil mencuri 5 unit dinamo mesin pengolahan kopi.

Dari tangan pelaku, SP, BA, HP dan AP, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 set selang tos lengkap dengan stik, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 buah tabung Oksigen ukuran 1500 Psi, 2 buah bambu ukuran 1,2 Meter dan 1 unit kendaraan roda empat jenis Suzuki carry dengan nomor Polisi BL 8463 GD, kemudian ada potongan besi mesin Holler, potongan besi mesin sutton dan potongan rangka mobil sedan.

- Advertisement -

Kemudian dari pelaku ER, HR, A dan AY, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit grek pengangkut dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor Polisi BL 1984 Y.

Dalam kejadian ini korban, yakni PT. Genap Mupakat dan pabrik kopi Puskud mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah

“Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan,” pungkas AKBP Agung. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kemensos dan BSI Percepat Penyaluran Bansos di Aceh
Next Article Mensos Risma Salut, Aceh Berani Coret Penerima Bansos Tak Layak

You May also Like

KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Hukum

Kepala BPH Migas Diperiksa KPK Terkait Kasus di PGN

Senin, 16 Juni 2025
Hukum

Manipulasi Data Bantuan Prakerja dan Sikat Uang Ratusan Juta, Dua Warga Bireuen Ditangkap

Kamis, 9 Desember 2021
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kejari Bireuen Tahan Mantan Keuchik Paya Lipah

Rabu, 2 Juni 2021
Hukum

Kejari Aceh Tengah Musnahkan Barang Bukti Kulit Harimau dan Narkotika

Rabu, 24 November 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?