Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Bireuen Ungkap Kasus Pembunuhan Eks Kombatan GAM, Pelaku Orang Dekat Korban

M Ichsan
Last updated: Jumat, 13 Juni 2025 14:51 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net – Polres Bireuen melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.

Korban adalah M. Hasyimi (42), warga Desa Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen. Ia pertama kali ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir sungai, tergeletak kaku dan diduga meninggal dunia karena terjatuh.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan, berdasarkan keterangan awal dari masyarakat, korban diduga tergelincir dari tebing di pinggir sungai. Namun, hasil identifikasi oleh tim Inafis Satreskrim menemukan sejumlah kejanggalan.

- Advertisement -

“Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah korban, kami menemukan kejanggalan, sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa korban dibunuh, dan pelakunya mengarah kepada HS (38), yang merupakan teman dekat korban sendiri,” terang AKBP Tuschad dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis, 12 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi, menambahkan pada 6 Juni 2025, HS sempat dipanggil sebagai saksi. Dalam keterangannya saat itu, HS membantah telah menghabisi nyawa korban.

- Advertisement -

“Kami memanggil dan memeriksa HS sebagai saksi, tetapi dia membantah membunuh korban. HS mengaku bahwa korban meninggal karena tergelincir dari tebing,” ungkap Jeffryandi.

Terkuak! Motif Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Diduga Terkait Kredit Fiktif Rp13 Miliar
Jaksa Geledah BPKD Sabang Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal ke BUMD
Pimpinan dan Anggota DPRA Jalani Pemeriksaan KPK, Dicecar Pengadaan Kapal Aceh Hebat
Kumpulkan Ratusan Kepala Madrasah, Kejati Aceh Sosialisasi Cegah Penyimpangan Dana BOS

Namun, penyelidikan tidak berhenti di situ. Polisi kembali melakukan olah TKP dan mendalami bukti-bukti tambahan. Hasilnya semakin menguatkan keterlibatan HS. Ia kembali dipanggil untuk dimintai keterangan pada 10 Juni 2025, dan akhirnya mengakui perbuatannya.

“HS mengakui telah membunuh korban M. Hasyimi dengan cara mendorongnya dari atas bukit di pinggir sungai. Setelah memastikan korban meninggal, HS mengambil uang milik korban sebanyak Rp1.300.000, serta satu unit handphone Android. Namun, handphone tersebut dibuang ke sungai oleh pelaku,” jelas Jeffryandi.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Prof Dr Syamsul Rijal MAg Prof Syamsul Rijal: Premanisme Ormas Hambat Pembangunan dan Investasi di Aceh
Next Article Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong Enam Tim Peserta LLBC 2025 Diperkuat Pemain Asing

You May also Like

Kajati Aceh Bambang Bachtiar didampingi Aspidum Djamaluddin mengikuti gelar perkara penghentian penuntutan 6 perkara pidana, secara video conference di Kantor Kejati Aceh
Hukum

Terapkan Restorative Justice, Jampidum Hentikan Penuntutan 6 Kasus Pidana di Kejati Aceh

Selasa, 21 Juni 2022
Status Kewarganegaraan Hambali Masih Abu-Abu, Yusril: Tidak Pegang Paspor Indonesia
Hukum

Yusril: Hambali Tak Pegang Paspor Indonesia, Status Kewarganegaraan Belum Jelas

Senin, 16 Juni 2025
praktik pemerasan TKA telah ada sejak era Menaker Cak Imin
Hukum

KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemenaker: Staf Ahli Menteri Terima Rp18 Miliar, Total Kerugian Capai Rp53 Miliar

Jumat, 6 Juni 2025
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengaku sudah berdamai bahkan melakukan pertemuan dengan Jusuf Kalla terkait kasus pencemaran baik yang membuatnya divonis selama 1,5 tahun penjara.
Hukum

Klaim Silfester Sudah Damai dan Bertemu JK Ternyata Ngibul, Justru JK Bingung Kenapa Dia Tak Dibui

Kamis, 7 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?