INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Gayo Lues Tangkap Mertua Perkosa Menantu Berusia 16 Tahun

Last updated: Rabu, 20 Oktober 2021 03:27 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
ARH (39), mertua yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap menantu diamankan di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10)
ARH (39), mertua yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap menantu diamankan di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10)
SHARE

Blangkejeren — Satreskrim Polres Gayo Lues menangkap ARH (39) seorang mertua yang tega memperkosa menantunya RA (16) yang masih belia. Tersangka beralasan terangsang bodi seksi sang menantu dengan memakai daster di rumah.

Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah Dusun Godang Desa Kenyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Mengetahui kejadian itu, JN (16) suami korban (anak pelaku) dan WN (32) istri pelaku marah dan langsung melaporkan ke polisi.

- Advertisement -

Pelaku yang memperkosa korban, kini harus mendekam dalam sel tahanan Polres Gayo Lues.

Polisi menyita barang bukti berupa baju gamis, celana shot dan celana dalam korban. Selain itu juga disita celana jeans, jaket, celana dalam, kain sarung serta baju kaos milik tersangka.

- Advertisement -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kapolres Gayo AKBP Carlie Syahputra Bustaman, Selasa (19/10) mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu malam, 22 September 2021 sekitar ppukul 21.00 WIB. Saat itu pelaku pulang dari kenduri, sementara korban tinggal di rumah bersama tiga adik iparnya.

Tersangka menyuruh korban untuk menghidangkan nasi untuk santap malamnya. Selesai makan malam, tersangka masuk kamar. Korban dan tiga adik iparnya di ruang tamu.

Sial, korban tertidur pulas dan tak sadar tubuh mulusnya dinikmati mertua. Dia baru tersadar ketika bangun ternyata pelaku sudah di atas, menidurinya.

“Korban sempat berontak, namun mulut korban disumpal kain oleh tersangka,” ujar Carlie.

- Advertisement -

Usai melampiaskan aksi bejatnya, kata dia, sang pelaku meninggalkan korban. Tak lama berselang, anak kandung dari pelaku datang berniat untuk istirahat.

“Namun melihat sang istri menangis ia menanyakan penyebabnya, dan korban menceritakan semuanya. Dari situ keluarga melaporkan ke Mapolres Gayo Lues, setelah itu kita langsung membekuk pelaku,” terangnya.
Alasan klasik dilontarkan pelaku setelah ditangkap. Dia mengaku khilaf dan tak bisa mengendalikan hawa nafsu melihat menantunya tidur.

Pelaku dijerat Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk 150 – 200 kali, atau denda 1.500 – 2.000 gram emas murni atau penjara 12,5 tahun – 16,6. (IA)

Previous Article Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara
Next Article Cari Duta Wisata, Disbudpar Gelar Pemilihan Agam Inong Aceh 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?