INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,74 Kg Sabu dan 28 Butir Ekstasi

Last updated: Sabtu, 25 Oktober 2025 10:27 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
SHARE

GAYO LUES, Infoaceh.net — Polres Gayo Lues kembali mencatat sejarah dalam pemberantasan narkotika di Aceh. Dalam operasi besar yang berlangsung sejak awal tahun hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan total barang bukti mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,74 kilogram sabu, dan 28 butir pil ekstasi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba membeberkan capaian tersebut dalam konferensi pers di aula Mapolres Gayo Lues, Blangkejeren, Jum’at (24/10).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, Kasat Polairud AKP Didik Surya, memberikan keterangan pada konferensi pers di aula Catur Prasetya Polres Aceh Singkil, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Gunakan Pukat Harimau, Nahkoda Kapal Asal Sumut Ditangkap di Aceh Singkil

“Operasi ini bukan sekadar penangkapan, tetapi pengungkapan jaringan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Gayo Lues,” tegas AKBP Hyrowo.

- ADVERTISEMENT -

Dari hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polres Gayo Lues menangani enam kasus besar dengan total lebih dari 50 tersangka yang terlibat sebagai penanam, pemodal, kurir, pengedar, hingga pemakai.

Barang bukti ganja kering mencapai 1,95 ton, sementara 30 tersangka terlibat dalam peredaran sabu seberat 2,74 kilogram. Selain itu, empat tersangka diamankan dalam kasus ekstasi dengan total 28 butir pil terlarang.

- ADVERTISEMENT -
DPRA menyambut tim KPK dalam Rapat Koordinasi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBA di Ruang Serba Guna DPRA, Jum'at (24/10).
KPK Awasi DPRA Cegah Korupsi APBA

Sebagian besar tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara sisanya masih menjalani proses penyidikan.

60 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan 15 titik ladang ganja tersembunyi di empat kawasan pegunungan Gayo Lues dengan total luas mencapai 60 hektare.

Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap penindakan rokok ilegal yang dilakukan di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Bea Cukai Lhokseumawe Ungkap Penindakan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

“Kami menempuh perjalanan dua hari satu malam untuk mencapai lokasi. Medan terjal, jurang dalam, dan hutan lebat menjadi tantangan berat bagi tim di lapangan,” ujar AKBP Hyrowo.

- ADVERTISEMENT -

Dalam operasi tersebut, dua personel dilaporkan cedera setelah terjatuh ke jurang dan beberapa lainnya mengalami kelelahan berat hingga harus dievakuasi.

Polisi menyebut jaringan ganja dan sabu yang diungkap ini memiliki koneksi luas, mencakup rute Aceh–Sumut–Jambi–Lampung hingga dugaan pengiriman ke luar negeri melalui jalur laut Tanjung Balai–Malaysia.

Salah satu pengungkapan penting adalah penyitaan mobil Toyota Fortuner putih BK 1844 BD, yang digunakan untuk menyelundupkan ganja ke Sumatera Utara, berhasil digagalkan tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.

“Ini bukan operasi biasa. Kami ingin memberi pesan tegas kepada seluruh jaringan narkoba: Gayo Lues bukan lagi tanah aman bagi para bandar dan pengedar,” tandas Kapolres.

Pengungkapan ini menjadi catatan penting dalam upaya Polres Gayo Lues menjadikan Aceh bebas dari ladang narkoba. Operasi berkelanjutan ini juga memperlihatkan peran strategis Aceh sebagai pintu gerbang dan sekaligus benteng utama Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika nasional dan internasional.

“Kami tidak akan berhenti. Setiap titik yang kami temukan akan kami bersihkan. Tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba di tanah Gayo Lues,” tutup AKBP Hyrowo.

TAGGED:95 ton ganjajaringan sabu lintas provinsipemberantasan ladang ganja 60 hektarepengungkapan narkoba terbesar AcehPolres Gayo Lues ungkap 1
Previous Article Sekda Aceh M Nasir Syamaun menggelar pertemuan dengan pimpinan perbankan di Aceh untuk membahas persiapan Aceh Waqf Summit 2025, di ruang kerja Sekda Aceh, Jum'at (24/10). Aceh Waqf Summit 2025 Digelar Akhir November
Next Article Rumah warga rusak parah akibat terjangan angin puting beliung di Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak, Jum'at (24/10). Puting Beliung Terjang Pulau Banyak, Rumah Warga di Aceh Singkil Rusak Parah
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Ghufran Zainal Abidin, lolos jadi Anggota DPR RI Dapil Aceh lewat penggelembungan suara.
Aceh
Ghufran Mempermalukan PKS, Manipulasi Suara Jadi Anggota DPR RI
Kamis, 4 September 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Dekan FKIP USK, Dr Drs Syamsulrizal MKes meninggal dunia pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Umum
Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal Meninggal Dunia, Beberapa Hari Lalu Daftar Calon Rektor
Sabtu, 25 Oktober 2025
Ketua Ikatan Muslimin Aceh Mendaulat (IMAM), Tgk Muslim At Thahiri
Aceh
IMAM Serukan Tolak Konser Slank dan Dewa 19 di Aceh, Pemerintah Diminta Bertindak
Jumat, 24 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Kajari Aceh Besar yang baru Jemmy Novian Tirayudi SH MH menyerahkan sertifikat tanah wakaf di aula Burhanuddin Lopa, Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Hukum

Kejari Aceh Besar dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Kamis, 23 Oktober 2025
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai KPK telah “ngawur” dan kehilangan semangatnya dalam memberantas korupsi.
Hukum

MAKI Semprot KPK: Jangan Nunggu Laporan, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rabu, 22 Oktober 2025
Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 
Hukum

10 Bulan Penjara untuk Pembunuh Anak: LBH Medan Sebut Keadilan Militer ‘Mati’, Lebih Ringan dari Maling Ayam

Selasa, 21 Oktober 2025
Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

Sabtu, 18 Oktober 2025
Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya menangkap dua warga pencuri tiga tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemko Sabang yang berlokasi di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue. (Foto: Ist)
Hukum

Curi Tiang Galvanis Penerangan Jalan, Dua Warga Sabang Ditangkap

Sabtu, 18 Oktober 2025
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta

Jumat, 17 Oktober 2025
Bos perusahaan sawit Surya Darmadi menyindir anak buahnya Tovariga Triaginta dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau periode 2004-2022.
Hukum

Surya Darmadi Sindir Anak Buah di Sidang Sawit Rp73 Triliun, Korporasi ‘Bersekongkol’ dengan Bupati Hulu Riau

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua SOKSI, Ferry Juan
Hukum

Presiden Diminta Evaluasi Menteri Hukum soal Legalitas SOKSI, Dugaan Intervensi Politik Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?