“Berdasarkan keterangan tersebut, tim juga mengamankan LM dan PT. Menurut pengakuan PT, ia sebelumnya pernah menerima gadai motor jenis Honda Beat hasil curian dari istri MAS, namun barang bukti itu sudah dijual ke Medan,” jelas Donna.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti Honda Vario hasil curian telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.
AKP Donna turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima gadai kendaraan bermotor dengan harga jauh di bawah pasaran.
[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="0" judul="Baca Juga : "]
“Kalau pun ingin menerima gadai, pastikan penggadai dapat menunjukkan STNK dan BPKB asli sebagai bukti kepemilikan yang sah. Jangan mudah tergiur harga murah karena bisa berakibat terseret masalah hukum,” tegasnya.