Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Senilai Rp 1,2 Triliun di Aceh

Last updated: Rabu, 28 April 2021 20:02 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Keuangan Srimulyani Indrawati dan Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, dalam jumpa pers pengungkapan 2,5 ton Sabu di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4)
SHARE

JAKARTA — Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah Malaysia dan Indonesia di Provinsi Aceh.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Barat.

Pertama, merupakan Joint Operation antara Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditreskoba Polda Aceh dan BC Kemenkeu RI berikut Ditjen PAS Kemenkumham RI dengan barang bukti Sabu seberat 1,278 kilogram dan berhasil menahan 8 orang tersangka dengan TKP di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.

- Advertisement -

Kedua, oleh Satgassus Merah Putih berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, dengan barang bukti seberat 1.267 kilogram dengan 10 orang tersangka termasuk dari TKP ketiga di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).

- Advertisement -

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Terkait Kasus Dindinshop, Seorang Perwira Berpangkat Kompol Dilaporkan ke Irwasda Polda Sumut
Ditreskrimsus Polda Aceh Didesak Usut Ambruknya Lantai Gedung UNIMAL Rp117,76 Miliar
KPK Bantah OTT Bupati Koltim Abdul Azis Hanya Drama, Ungkap Fakta Dugaan Korupsi DAK
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Notaris Sidang Alatas, Jasad Dibuang ke Sungai Citarum

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL dan SL.

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di Lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

- Advertisement -

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp 1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri turut hadir Menteri Keuangan Srimulyani Indrawati, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpau, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI Askolani, Dirjen Pas Kemenkumham RI Irjen Pol Reynhard Silitonga, Wakabarekrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Sumut Irjen PolbPanca Putra, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H. Siregar, Kakanwil Bea Cukai Aceh Agus Yulianto, Dea Country Attache Bryan Barger, Dir P2 BC Ir B Wijayanta dan para insan pers lainnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua
Next Article Polda Aceh Usut Kasus Pengadaan 200 Ekor Sapi di Distan Aceh Tenggara
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020

You May also Like

Terpidana buronan kasus narkotika saat dibawa dengan mata tertutup oleh Tim Tabur Kejati Aceh, Senin (8/8)
Hukum

Dua Tahun Buron, Kejati Aceh Tangkap Terpidana DPO Kasus Narkotika

Senin, 8 Agustus 2022
Hukum

Irjen Kemenkumham Temui Kapolda Aceh, Bahas Pengawasan Napi Asimilasi

Senin, 19 April 2021
Dugaan pemalsuan SK Pengangkatan THL di Sekretariat Baitulmal Sabang
Hukum

Polres Sabang Diduga Tutupi Kasus Dugaan Pemalsuan SK di Baitulmal

Minggu, 16 Maret 2025
Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Aceh Tamiang
Hukum

Kantor Bupati Aceh Tamiang Digeledah Tim Satsus Kejati Aceh

Kamis, 1 Juni 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?