Program ‘Jaksa Masuk Sekolah’, Kejati Aceh Beri Penyuluhan Hukum Soal Bullying
Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini tim punyuluh hukum Kejati Aceh mengunjungi SMA Negeri 13 di Gampong Jawa Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Selasa 5 Maret 2024.
Penyuluhan dan penerangan hukum tahun 2024 Jaksa Masuk Sekolah tersebut bertajuk “Bulliying dan Cyber Bulling”
Pada kesempatan itu Plh. Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menjelaskan pengetahuan dasar tentang hukum, proses hukum dan penggunaan hak hukum yang baik dan benar kepada 50 siswa dan diswi SMAN 13 Banda Aceh.
Ali Rasab mengajak siswa mengenali hukum lebih jauh dan menjauhi pelangaraan hukum sebab pelangaran hukum sudah pasti akan mendapat sanksi.
Ia juga menjabarkan pengertian hukum kapada siswa SMA 13 Banda Aceh disebutkan, secara sederhana hukum merupakan sekumpulan peraturan negara yang dibuat pejabat berwenang, sifatnya mengikat dan memaksa apabila melanggar akan dikenakan sanksi
“Maka kenali hukum dan jauhi hukuman,” kata Ali Rasab saat menjelaskan materi hukum kepada siswa.
Selain itu hadir sebagai pemateri Kasi Oharda Kejati Aceh Khaerul Hisam SH MH.
Ia menjelaskan bahaya Cyber Crime di era globalisasi saat ini yang harus dikenali dan waspadai
Menurutnya cyber crime merupakan sesuatu kejahatan di dunia maya yang dianggap bertentangan atau melawan Undang-undang yang berlaku
Hisam menyebut jenis kejahatan cyber yang mengancam pengguna media sosial saat ini.
Di antaranya, Phising yaitu penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi sensitive (kata sandi) dan kartu kredit dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti e-mail atau pesan instan.
Selanjutnya ada jenis penipuan Carding atau kejahatan siber yang memanfaatkan data kartu kredit orang lain untuk bertransaksi.
“Data kartu kredit tersebut dapat diperoleh dengan berbagai cara, misalnya meretas situs tempat anda menggunakan nomor kartu kredit untuk berlangganan dan menanamkan hardware khusus di balik mesin EDC yang Anda gunakan untuk membayar di supermarket,” jelas Hisam.