Program Kuota Internet Era Nadiem Disorot, BPK Temukan Pemborosan Rp1,5 Triliun
Infoaceh.net – Program bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek yang digagas di masa pandemi Covid-19 kini menjadi sorotan publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran negara senilai lebih dari Rp1,5 triliun akibat perencanaan yang buruk dan pengawasan yang lemah.
Bantuan kuota internet disalurkan pertama kali pada 22–24 September 2020 di bawah kepemimpinan Mendikbudristek saat itu, Nadiem Anwar Makarim. Setiap peserta didik jenjang PAUD hingga SMA, serta mahasiswa dan dosen, menerima paket data mulai 20 GB hingga 50 GB per bulan. Program ini juga melibatkan lima operator seluler nasional.
Namun, audit BPK 2021 mengungkap bahwa kebijakan ini tidak berbasis pada kajian kebutuhan yang memadai. Proses verifikasi penerima melalui Dapodik dan PDDikti dinilai ceroboh, mengakibatkan jutaan nomor tidak valid dan ratusan ribu lainnya gagal menerima bantuan.
Tak hanya itu, ditemukan 101.724 penerima ganda dengan nilai bantuan Rp7,7 miliar, serta 83.714 nomor yang mengakses bantuan lebih dari tiga kali, merugikan negara hampir Rp1 miliar. Bahkan, lebih dari 675 juta GB kuota data hangus tak terpakai, senilai Rp1,5 triliun.
Permasalahan ini melanggar prinsip efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 jo. PP Nomor 66 Tahun 2010. Penyaluran juga dinilai bertentangan dengan regulasi teknis internal Kemendikbudristek.
Atas temuan tersebut, Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) melaporkan dugaan kerugian negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 November 2024. Laporan itu kini dalam tahap penyelidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan pihaknya sedang mendalami kasus ini secara menyeluruh. Ia menyebut proyek kuota internet tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan pengadaan Chromebook, layanan Google Cloud, hingga platform Merdeka Mengajar (PMM).
“Betul, kami sedang kaji ekosistem digitalisasinya secara menyeluruh. Ada hardware, software, dan paket datanya. Ini harus dikupas bersama-sama,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).
Ia menegaskan, kasus ini berpotensi melibatkan banyak pihak dan lembaga. Oleh karena itu, KPK mengajak sinergi antarlembaga penegak hukum serta partisipasi publik untuk membongkar akar persoalan.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Ini harus dikeroyok bareng-bareng,” pungkasnya.
Selain kerugian negara, KPK juga tengah mendalami kemungkinan kebocoran data pribadi dari sistem penyimpanan yang digunakan dalam proyek digital pendidikan tersebut.