INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

PTUN Batalkan Pemberhentian Dr Muslem dari Ketua Prodi SPI, Rektor IAIN Langsa Kalah Lagi

Last updated: Sabtu, 9 Agustus 2025 00:28 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
PTUN Banda Aceh membatalkan pemberhentian Dr Muslem dari Ketua Prodi SPI IAIN Langsa. (Foto: Ist)
PTUN Banda Aceh membatalkan pemberhentian Dr Muslem dari Ketua Prodi SPI IAIN Langsa. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa kembali menelan kekalahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Dalam putusan nomor 8/G/2025/PTUN.BNA yang dibacakan secara daring pada Kamis, 7 Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan gugatan Dr. Muslem MA, dan menyatakan bahwa pemberhentiannya dari jabatan Ketua Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Adab, Ushuluddin dan Dakwah, adalah cacat prosedur.

Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Hakim menilai keterlambatan pengajuan dokumen akreditasi bukan kesalahan individu, melainkan tanggung jawab kolektif tim.

- ADVERTISEMENT -

Dasar hukum yang digunakan rektor, yaitu teguran lisan, juga dianggap tidak sah karena tidak memiliki kekuatan hukum.

Dalam amar putusannya, PTUN Banda Aceh menyatakan batal Keputusan Rektor IAIN Langsa Nomor 951 Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024.

- ADVERTISEMENT -
Munawal Hadi SH MH dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. (Foto: Ist)
Jaksa Agung Ganti Kajari Bireuen, Munawal Hadi Jadi Kajari Simalungun

Rektor diperintahkan untuk mencabut keputusan tersebut dan merehabilitasi kedudukan Dr. Muslem hingga akhir masa jabatannya pada periode 2023–2027, serta membayar biaya perkara sebesar Rp411.000.

Kuasa hukum Dr Muslem, Zaid Al Adawi SH, menyebut putusan ini sebagai kekalahan kedua rektor di PTUN. Sebelumnya, rektor juga kalah dalam gugatan yang diajukan Dr Mawardi Siregar MA, terkait pemberhentian jabatan dekan.

“Ini bukan soal jabatan, tetapi bukti bahwa apa yang dilakukan rektor itu salah. Semoga ke depan rektor tidak dijadikan alat untuk saling menyikut di antara bawahan,” ujar kuasa hukum lainnya, HA Muthallib SH MKn.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Dr. Muslem menyampaikan rasa syukurnya dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Ia berharap putusan ini menjadi pelajaran berharga dan memotivasi lebih banyak pihak untuk berani menyuarakan kebenaran.

- ADVERTISEMENT -

Meskipun ada kemungkinan banding dari pihak tergugat, Dr. Muslem tetap yakin kebenaran akan menemukan jalannya.

Saat ini, ia tetap aktif mengajar di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).

TAGGED:utama
Previous Article Bhoi Morica, inovasi mahasiswa USK sukses meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang Korea International Women’s Invention Exposition (KIWIE) 2025 di Korea Selatan. (Foto: Ist) Bhoi Morica, Kue Tradisional Aceh Raih Penghargaan Inovasi Internasional di Korea
Next Article Ulama Kharismatik Aceh Tgk H Muhammad Ali atau akrab disapa Abu Paya Pasi (Pimpinan Dayah Bustanul Huda, Julok, Aceh Timur) ditunjuk jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh. (Foto: Ist) Abu Paya Pasi Ditunjuk Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Gantikan Prof Azman Ismail

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
Aceh

RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Senin, 13 Oktober 2025
Mahfud MD Sebut Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar
Nasional

Mahfud MD: Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Gebrakan Menkeu Purbaya

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Sejumlah pedagang Pasar Aceh, Banda Aceh, mengeluhkan debu tebal yang beterbangan akibat pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS). (Foto: Ist)
Aceh

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?