INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

PTUN Tolak Gugatan Penetapan Sekda Aceh Tamiang, Bupati Mursil Menang

Last updated: Jumat, 31 Desember 2021 01:19 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Bupati Aceh Tamiang Mursil
SHARE

BANDA ACEH — Menang dalam sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, Bupati Aceh Tamiang Mursil, mengaku sangat bersyukur.

Diketahui Pemkab Aceh Tamiang saat ini tengah digugat terkait objek perkara Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor PEG.821.22/059/2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang tertanggal 29 April 2021.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Gugatan ini dilayangkan oleh tujuh warga Aceh Tamiang melalui kuasa hukum Bambang Antariksa, pada 2 Agustus 2021 dengan register perkara No. 25/G/PTUN.BNA.

- ADVERTISEMENT -

Namun pada sidang putusan, Kamis (30/12), berlangsung secara e-Court, majelis hakim PTUN Banda Aceh dalam amar putusannya menerima Eksepsi Tergugat I dalam hal ini Gubernur Aceh dan Tergugat II (Pemkab Aceh Tamiang) intervensi tentang Kedudukan Hukum.

“Alhamdulillah pemerintah menang karena kedudukan hukum (legal standing) para penggugat tidak sebagai orang atau badan hukum perdata yang digunakan,” kata Mursil berdasarkan informasi putusan Nomor: 25/G/2021/PTUN BNA, seperti dilansir dari Analisadaily.com.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Dengan demikian Bupati Mursil yang pernah menyatakan siap mundur dari jabatan bupati bila kalah dalam gugatan tersebut kini otomatis dapat menarik kembali peryataannya batal mundur. “Saya menyatakan siap mundur karena yakin menang,” ujarnya.

Mursil mendapat kabar gugatan atas jabatan Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Asra ditolak Hakim PTUN Banda Aceh dari Kabag Hukum Setdakab Aceh Tamiang. Saat itu Bupati Mursil sedang menggelar Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 bersama seluruh OPD di kantor bupati setempat.

Ia menyatakan putusan ini membuktikan kerja tim yang terlibat dalam seleksi sudah sesuai regulasi. Pihaknya pun sangat berterima kasih kepada tim hukum Pemerintah Provinsi Aceh yang sudah berjuang selama persidangan di PTUN.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam perkara ini, khususnya untuk tim hukum Pemerintah Aceh,” tutur Mursil.

- ADVERTISEMENT -

Kabag Hukum Setdakab Aceh Tamiang Dahlia Ahliana, yang mengikuti jalannya sidang putusan PTUN kepada Analisadaily menjelaskan, sidang putusan dipimpin Hakim Ketua, Salman Alfarisi pada pukul 15.00 WIB.

Dalam amar putusan itu majelis hakim menyatakan poin satu gugatan para penggugat tidak diterima. Sedangkan pada poin dua turut menghukum para penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 262.000.

Menurut Dahlia, gugatan ini awalnya didaftarkan oleh tujuh perwakilan masyarakat Aceh Tamiang ke PTUN Banda Aceh dengan Nomor 25/G/2021/PTUN.BNA. Para penggugat mengkritik hasil seleksi Sekda Aceh Tamiang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017, tapi bukan menggunakan PP Nomor 58/2009.

Lebih lanjut penggugat menilai PP Nomor 11/2017 cacat hukum dan meminta SK Gubernur Aceh terkait penetapan jabatan Sekda Aceh Tamiang definitif harus dicabut.

“Padahal penggunaan PP Nomor 11 ini sudah sesuai dengan rekomendasi KASN, bahkan kita mendapat apresiasi oleh KASN menggunakan PP 11 ini yang berlaku secara nasional,” ujar Dahlia.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Inspektorat Aceh Tamiang Asra pada 31 April 2021 terpilih sebagai Sekda Aceh Tamiang menggantikan Basyaruddin yang pensiun sejak Desember 2020.

Proses pemilihan ini dilakukan melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang diikuti lima calon dan dua diantaranya tidak lulus.

Adapun calon Sekda Aceh Tamiang yang dinyatakan memenuhi syarat masuk tiga besar oleh tim Pansel yakni, Adi Darma, Asra dan Sepriyanto.

Selanjutnya ketiga nama calon Sekda tersebut diajukan oleh Bupati Aceh Tamiang kepada Gubernur Aceh untuk meminta persetujuan. Pada bulan Mei 2021 Gubernur Aceh Nova Iriansyah resmi menunjuk Asra sebagai Sekda definitif Aceh Tamiang. (IA)

Previous Article Bang Joni Eumpang Breuh, Selebgram Hingga Atlet Nasional Jadi Pengurus Inti Demokrat Aceh
Next Article Pasien RSUD Bener Meriah Tusuk Pasien Satu Kamar Rawatan Hingga Tewas

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?