INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Puluhan Korban Investasi Bodong Gugat Pemilik Yalsa Boutique-Pimpinan Dayah di Banda Aceh

Last updated: Sabtu, 27 November 2021 20:49 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Sebanyak 66 korban penipuan investasi Yalsa Boutique menggugat 23 orang ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Para tergugat mulai pemilik atau owner Yalsa Boutique hingga salah seorang pimpinan dayah di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Gugatan mereka terdaftar di PN Banda Aceh dengan Nomor 53/Pdt.G/2021/PN Bna. Para korban mendaftarkan gugatan mereka pada Rabu, 24 November 2021.

- ADVERTISEMENT -

Tergugat dalam kasus itu di antaranya pasangan suami-istri S dan SHA, yang merupakan owner Yalsa Boutique; UR, yakni pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh; seorang notaris berinisial NA; dan sejumlah orang lainnya.

Dilansir dari detikcom, pada petitum gugatan disebutkan, para penggugat meminta hakim menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat serta menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat.

- ADVERTISEMENT -
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Selain itu, penggugat meminta hakim menyatakan perbuatan tergugat melawan hukum.

Penggugat juga melakukan penyitaan barang-barang milik tergugat. Barang milik tergugat UR yang diajukan untuk disita antara lain satu unit mobil Toyota Hilux, satu bidang tanah tambak seluas 500 meter persegi, satu bidang tanah telah ditimbun seluas 800 meter persegi, serta tanah tambak di depan dayah (pesantren) milik UR.

Ketiga bidang tanah itu terletak di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Selain itu, lemari santri dengan nilai sekitar Rp 3,6 juta, dan kasur atau tempat tidur santriwati dengan nilai sekitar Rp 6 juta.

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Sementara itu, untuk tergugat lain, barang yang diajukan untuk disita di antaranya motor, mobil, rumah, atau tanah.

- ADVERTISEMENT -

Penggugat juga meminta hakim membatalkan akta dokumen pengakuan utang Nomor 28 Tanggal 12 Februari 2021 yang dibuat oleh notaris Azwir.

“Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini,” salah satu isi gugatan seperti dilihat di situs PN Banda Aceh, Sabtu (27/11/2021).

Belum diketahui hubungan pimpinan dayah berinisial UR dalam kasus investasi bodong tersebut. Nama UR tercantum sebagai tergugat nomor 13.

Salah seorang penggugat, Ros, mengatakan gugatan itu dilayangkan anggota yang mengalami kerugian akibat investasi tersebut. Mereka yakin owner Yalsa Boutique masih mempunyai banyak aset yang disembunyikan.

“Jadi owner Yalsa Boutique wajib mengembalikan uang para member. Kami merasa dirugikan,” kata Ros singkat saat dimintai konfirmasi wartawan.

Untuk diketahui, kasus dugaan investasi bodong Yalsa Boutique tengah bergulir di PN Banda Aceh. Dua owner S dan SHA diduga mengumpulkan dana investasi mencapai Rp 164 miliar dari 17.800 member.

Dalam bisnis pakaian muslim tersebut, reseller direkrut oleh owner dan ditugasi merekrut anggota baru.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan Yalsa Boutique memiliki reseller serta member yang tersebar di Aceh, Medan, serta Riau.

“Bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Aceh dengan LP model A tanggal 11 Februari 2021. Dalam kasus ini, Yalsa Boutique menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin dari OJK,” kata Winardy kepada wartawan, Selasa (23/2/2021). (IA/detikcom)

Previous Article DPMPTSP Aceh Fasilitasi Pitching Deck Bina UKM Potensial
Next Article Potensi Pangan Aceh Melimpah, Tapi Masih Bergantung Pada Sumut

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?