Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Razia Rokok Ilegal Digelar di Aceh Besar, Ribuan Batang Disita

Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, menyita rokok ilegal saat penertiban di wilayah Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)

Aceh Besar, Infoaceh.net — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar bersama tim Bea Cukai Banda Aceh melakukan razia rokok ilegal di Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Jum’at, 18 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai dan pelaksanaan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Kegiatan penertiban ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Ini adalah langkah nyata kami untuk menekan peredaran rokok ilegal di Aceh Besar sekaligus mengedukasi pedagang agar menjual produk sesuai ketentuan cukai,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah toko dan warung kelontong. Hasilnya, ditemukan rokok tanpa pita cukai serta rokok berpita cukai palsu.

Petugas menyita barang bukti dan menempelkan stiker edukatif berisi peringatan pidana sesuai Pasal 54 Undang-undang Cukai.

Pemeriksa Bea Cukai dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Jefri Adriansyah, SE menyebutkan total rokok ilegal yang disita dalam dua hari terakhir mencapai 4.500 batang lebih.

“Sebanyak 140 batang kami temukan di Kuta Baro dan Blang Bintang. Sehari sebelumnya, kami menyita 4.360 batang di Kecamatan Darul Imarah. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7,7 juta,” jelasnya.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP-WH, termasuk perwira pengendali, empat anggota lapangan, dua petugas PTI, dan satu petugas dokumentasi.

Selain penindakan, tim juga mengedepankan langkah edukatif dan sosialisasi kepada para pedagang.

Kabid Linmas Satpol PP-WH Aceh Besar, Marzuki menambahkan upaya ini tidak hanya sebatas penyitaan, tetapi juga bagian dari peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami menyampaikan informasi dan menempelkan stiker berisi ancaman pidana kepada pelanggar. Tujuannya agar memberi efek jera dan mencegah pelanggaran di masa mendatang,” ujarnya.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks