Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Razia Rokok Ilegal Digelar di Aceh Besar, Ribuan Batang Disita

Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, menyita rokok ilegal saat penertiban di wilayah Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)

Aceh Besar, Infoaceh.net — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar bersama tim Bea Cukai Banda Aceh melakukan razia rokok ilegal di Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Jum’at, 18 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai dan pelaksanaan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Kegiatan penertiban ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Ini adalah langkah nyata kami untuk menekan peredaran rokok ilegal di Aceh Besar sekaligus mengedukasi pedagang agar menjual produk sesuai ketentuan cukai,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah toko dan warung kelontong. Hasilnya, ditemukan rokok tanpa pita cukai serta rokok berpita cukai palsu.

Petugas menyita barang bukti dan menempelkan stiker edukatif berisi peringatan pidana sesuai Pasal 54 Undang-undang Cukai.

Pemeriksa Bea Cukai dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Jefri Adriansyah, SE menyebutkan total rokok ilegal yang disita dalam dua hari terakhir mencapai 4.500 batang lebih.

“Sebanyak 140 batang kami temukan di Kuta Baro dan Blang Bintang. Sehari sebelumnya, kami menyita 4.360 batang di Kecamatan Darul Imarah. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7,7 juta,” jelasnya.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP-WH, termasuk perwira pengendali, empat anggota lapangan, dua petugas PTI, dan satu petugas dokumentasi.

Selain penindakan, tim juga mengedepankan langkah edukatif dan sosialisasi kepada para pedagang.

Kabid Linmas Satpol PP-WH Aceh Besar, Marzuki menambahkan upaya ini tidak hanya sebatas penyitaan, tetapi juga bagian dari peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami menyampaikan informasi dan menempelkan stiker berisi ancaman pidana kepada pelanggar. Tujuannya agar memberi efek jera dan mencegah pelanggaran di masa mendatang,” ujarnya.

Pemkab Aceh Besar melalui Satpol PP-WH menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban serta memberantas pelanggaran yang berdampak pada keuangan negara.

“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan secara berkala,” tutup Muhajir.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks