Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Revisi KUHAP Berdampak terhadap Hukum Syariah di Aceh, UIN Ar-Raniry Gelar Seminar Nasional

Ketua Program Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syahrizal Abbas MA mengatakan bahwa seminar ini digelar dalam rangka memberikan kontribusi ilmiah dan praktis terhadap proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI.
Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh akan menggelar Seminar Nasional Pembaruan Hukum Acara Pidana, Rabu (25/6/2025) mendatang.

Seminar ini mengangkat tema “Pembaruan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh”.

Kegiatan ini akan dibuka secara resmi oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep N. Mulyana SH MHum, dan menghadirkan sejumlah narasumber nasional dari kalangan akademisi dan praktisi hukum pidana.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg menyambut baik terselenggaranya seminar ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam merespons dinamika hukum nasional yang menyentuh wilayah keistimewaan Aceh.

“UIN Ar-Raniry berkomitmen menjadi ruang dialog ilmiah yang strategis antara negara dan daerah, khususnya dalam isu-isu hukum yang berdampak pada pelaksanaan syariat Islam. Revisi KUHAP adalah momentum penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan nasional tetap menjamin keadilan, sekaligus menghormati kekhususan Aceh,” ujar Rektor Mujiburrahman.

Ketua Program Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syahrizal Abbas MA mengatakan bahwa seminar ini digelar dalam rangka memberikan kontribusi ilmiah dan praktis terhadap proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI.

Revisi tersebut merupakan bagian dari implementasi KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

“Seminar ini sangat penting karena perubahan KUHAP akan berdampak langsung terhadap sistem peradilan di Aceh, terutama dalam konteks penegakan hukum pidana Islam (jinayat) yang diatur dalam Qanun-Qanun Syariat,” ujar Prof Syahrizal Abbas

Prof Syahrizal menambahkan Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam, menerapkan dua qanun penting, yaitu Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dan Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks