Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Ajudan
Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyamaran kepemilikan kendaraan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sejumlah mobil mewah yang disita lembaga antirasuah itu ternyata diatasnamakan pegawai pribadi RK.
“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya. Beberapa kendaraan diatasnamakan di situ,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Asep mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan tersebut sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
“Kami ditanya kenapa RK belum diperiksa? Ya, karena kami sedang mendalami kepemilikan kendaraan itu,” kata Asep.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Sejumlah kendaraan mewah turut disita dalam penggeledahan itu.
Namun hingga Sabtu (26/7/2025), atau sudah 138 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.
KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB ini mencapai Rp222 miliar.