Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Roy Suryo Cs Somasi Jokowi soal Orang Besar di Balik Isu Ijazah: Cabut Ucapan Itu!

“Klien kami memilki rasa kebangsaan dan kenegarawanan sebagai bagian dari bangsa dan negara ini, melalui perjuangan mengungkap kasus ijazah palsu untuk membersihkan Legacy Sejarah bangsa dan Negara Indonesia dari noktah hitam kelam akibat pernah dipimpin presiden dua periode berijazah palsu,” tegas dia.
Pakar telematika Roy Suryo

Infoaceh.net  – Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan melayangkan somasi terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta Jokowi mencabut pernyataan terkait adanya orang besar di balik isu ijazah palsu.

“Kami minta saudara (Jokowi) mencabut pernyataan ada orang besar di balik perjuangan klien kami, sekaligus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik,” kata kuasa hukum Roy Suryi, Ahmad Khozinuddin, Selasa (5/8/2025).

Dia menyatakan, surat somasi tersebut sudah dikirimkan ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada 31 Juli 2025.

Dia menyebutkan apabila Jokowi tidak mencabut pernyataannya terkait tokoh besar dan minta maaf di hadapan publik, pihaknya akan melakukan upaya hukum secara perdata maupun pidana.

“Apabila, saudara tidak mencabut pernyataan dan segera meminta maaf secara terbuka dihadapan publik, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana,” ujar dia.

Dalam surat somasi tersebut, kata dia, ada poin-poin yang disampaikan. Salah satu poin menyatakan polemik ijazah palsu menyebabkan perpecahan antaranak bangsa.

“Saudara (Jokowi) tidak berusaha melerai perseteruan ini dengan segera menunjukan ijazah yang saudara miliki, akan tetapi Saudara malah menikmati dan menjadikan isu ini sebagai objek kapitalisasi Politik untuk kepentingan pribadi saudara,” ungkapnya.

Dalam somasi itu, lanjut Ahmad, pihaknya juga menilai Jokowi telah mengedarkan fitnah atas perjuangan konstitusional yang dilakukan Roy Suryo cs dalam mengungkap kebenaran tentang isu ijazah palsu dengan mengatakan ada orang besar di balik upaya tersebut.

“Tuduhan dan fitnah yang saudara lontarkan sangat menyakitkan, karena itu sama saja saudara telah mengatakan kepada klien kami sebagai pion politik yang dikendalikan oleh orang besar,” jelas dia.

Dia menegaskan, dalam kasus ijazah palsu ini Roy Suryo berjuang secara konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945.

“Klien kami memilki rasa kebangsaan dan kenegarawanan sebagai bagian dari bangsa dan negara ini, melalui perjuangan mengungkap kasus ijazah palsu untuk membersihkan Legacy Sejarah bangsa dan Negara Indonesia dari noktah hitam kelam akibat pernah dipimpin presiden dua periode berijazah palsu,” tegas dia.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

375 Ribu Lulusan UGM Stempelnya di Depan Foto, Kecuali Ijazah Jokowi
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Bakal Diperiksa KPK 7 Agustus
Lapor Propam! Perempuan Ini Mengaku Dihamili Perwira Polisi dan Tolak Bertanggung Jawab
Viral Link Video Pasangan Remaja Melakukan Hal Tak Senonoh di Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah ditunjuk jadi Kapolda Aceh
Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Umum
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak
Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman
Breaking News! Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
Pakar telematika Roy Suryo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengunjungi rumah duka almarhum Syahrul Ramadan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payit, Aceh Tamiang, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga bos perusahaan akuakultur eFishery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x