“Jika memang Kepolisian berkomitmen dan sanggup menuntaskan persoalan ini, maka kita harapkan segera dituntaskan dan hasilnya diumumkan kepada publik. Jika tidak maka kami sarankan untuk diserahkan ke KPK sebagai bentuk tindak lanjut yang kongkret. Apalagi sebelumnya untuk kasus ini sudah dilakukan suvervisi oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri, tentunya sangat tidak logis jika sampai detik ini kasus tersebut belum tuntas alat buktinya dan belum ditemukan konstruksi hukumnya. Persoalan ini mempengaruhi integritas kinerja lembaga kepolisian di mata publik, jadi harus segera diselesaikan. Kehadiran Bareskrim Mabes Polri dan KPK sangat diharapkan untuk penuntasan kasus indikasi korupsi ini,” tegasnya. (IA)
Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh 2017 Tanpa Kejelasan

By Redaksi

Ilustrasi korupsi beasiswa