Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Satu Tersangka Korupsi Jembatan Kuala Gigieng Ditangkap Kejati Aceh

Last updated: Selasa, 22 Maret 2022 00:02 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Tim Penyidik Kejati Aceh, Senin (21/3) menangkap Wakil Direktur CV Pilar Jaya Saifuddin, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigieng Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie tahap dua tahun 2018
Tim Penyidik Kejati Aceh, Senin (21/3) menangkap Wakil Direktur CV Pilar Jaya Saifuddin, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigieng Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie tahap dua tahun 2018
SHARE

BANDA ACEH — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap Wakil Direktur CV Pilar Jaya Saifuddin, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigieng Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie tahap dua tahun 2018.

Saifuddin ditangkap pada Senin sore (21/3) sekitar pukul 17.30 WIB, saat menikmati kopi di salah satu warung kopi di Taufik Kopi kawasan Batoh, Banda Aceh. Saifuddin ditangkap pihak Kejati yang dibantu tim Polda Aceh tanpa perlawanan.

Penyidik Kejati Aceh sebelumnya telah menetapkan Wakil Direktur CV Pilar Jaya, Saifuddin (54), sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Gigieng Pidie tahap kedua.

- Advertisement -

CV Pilar Jaya sendiri merupakan pemenang proyek pembangunan Jembatan Gigieng Pidie tahap kedua dengan penawaran harga Rp 1,8 miliar. Proyek pembangunan jembatan tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh R. Raharjo Yusuf Wibisono SH menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan enam kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

- Advertisement -

“Tersangka Sai menjabat sebagai wakil Direktur CV Pilar Jaya ditangkap saat minum kopi di salah satu warung kopi di kawasan Batoh Banda Aceh, dekat dengan Kantor Kejati Aceh,” ujar Aspidsus R. Raharjo Yusuf Wibisono SH.

MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Mantan Bupati Aceh Tamiang Batal Bebas dan Divonis 3 Tahun
Jaksa Geledah Kantor BPKD Lhokseumawe Terkait Korupsi Pajak Penerangan Jalan
Hasto Minta Harun Masiku Segera Ditangkap: Bantah Beri Dana Talangan Rp1,5 Miliar
Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Peukan Bada Ternyata Mantan Suami

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati Aceh untuk diperiksa. Hingga jelang magrib, tersangka masih diperiksa tim penyidik Kejati Aceh di ruang Tindak Pidana Khusus.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan Tinggi Aceh, tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka Sai akan ditahan terhitung mulai Senin (21/3/2022), hingga dua puluh hari ke depan,” terangnya

- Advertisement -

Menurut Aspidsus Saifuddin sebelumnya telah dipanggil sebanyak enam kali namun tak sekali pun memenuhi pemangilan Kejati Aceh.

Penyidik akan segera menyusun pemberkasan agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Dahlan Jamaluddin merangkul Saiful Bahri atau Pon Yahya usai rapat paripurna penetapan pergantian Ketua DPRA, Senin (21/3) Ketua DPRA Resmi Diganti, Dahlan: Jabatan Bukan Warisan
Next Article Festival Kopi Kutaraja 2022 Digelar 23-25 Maret, Diikuti 20 Coffee and Roastery

You May also Like

Hukum

Nasir Djamil Minta Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi Kelebihan Bayar SPPD DPRK Simeulue

Selasa, 5 Oktober 2021
Hukum

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik dan Perangkat Desa di Simeulue Ditahan

Jumat, 16 Juli 2021
Kesedihan Anies Lihat Tom Lembong Diborgol, Terdiam hingga Gelengkan Kepala
Hukum

Anies Baswedan Terdiam Sedih Lihat Tom Lembong Diborgol di Sidang Korupsi Gula

Rabu, 25 Juni 2025
Img 20231201 223804
Hukum

Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rp 70 Miliar di Aceh Barat Dilimpahkan ke PN Banda Aceh

Jumat, 1 Desember 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?