Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Selama 2022, Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp 11,8 Miliar

Last updated: Jumat, 23 Desember 2022 23:47 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kajati Aceh Bambang Bachtiar didampingi Asintel dan Aswas menyampaikan pemaparan capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022, dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Kamis (22/12) di aula lantai dua Kantor Kejati Aceh
Kajati Aceh Bambang Bachtiar didampingi Asintel dan Aswas menyampaikan pemaparan capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022, dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Kamis (22/12) di aula lantai dua Kantor Kejati Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh selama tahun 2022 berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 11.852.726.222 dari belasan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani dalam tahun ini.

“Apresiasi patut saya berikan kepada jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh Aceh yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah melakukan penelusuran, pelacakan dan penyitaan
aset-aset tersebut sebagai upaya menyelamatkan kerugian keuangan negara selama tahun 2022, dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp 11,85 miliar,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH.

Hal itu disampaikan Kajati dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022, Kamis (22/12) di aula lantai dua Kantor Kejati Aceh.

- Advertisement -

Pada kesempatan tersebut, Kajati Bambang Bachtiar turut didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Mohamad Rohmadi SH MH, Asisten Pengawasan (Aswas) Zaidar Rasepta SH MM, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Muhammad Ali Akbar SH MH serta Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH.

Bambang Bachtiar mengungkapkan, Kejati Aceh menangani 12 kasus dugaan tindak pidana korupsi di Aceh sepanjang tahun 2022.

- Advertisement -

Menurut Kajati Aceh Bambang Bachtiar, kasus tindak pidana korupsi yang ditangani tersebut jauh melampaui target.

Hakim PN Banda Aceh Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Jembatan Kuala Gigieng
Kakek Pemerkosa Cucu Kandung di Tepi Pantai Lhoknga Divonis 200 Bulan Penjara
OTT Proyek Jalan di Sumut, KPK Tangkap Enam Orang dan Bawa ke Jakarta
Pembunuh 5 Ekor Gajah di Aceh Jaya Divonis 10 Hingga 40 Bulan Penjara

“Target penanganan tindak pidana korupsi pada 2022 sebanyak dua kasus, yang tercapai 12 kasus atau 600 persen,” sebut Bambang Bachtiar.

Bambang menyebut 12 perkara korupsi itu ditangani di tahap penyelidikan.

Dari 12 kasus itu, empat di antaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

- Advertisement -

Tak hanya penindakan, Kejati Aceh juga melaksanakan upaya preventif pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Di antaranya melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Jasa Konsultasi yaitu
Focus Group Discussion (FGD) dengan Peserta INKINDO (IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA) Provinsi Aceh.

Melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yaitu dengan melakukan sinergitas dengan bidang Intelijen dan Datun Kejaksaan Tinggi
Aceh untuk perbaikan dan penyempurnaan tata kelola sistem
terhadap kegiatan pengelolaan atau pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) dan kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDBPKS).

12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pemko Banda Aceh menggelar zikir dan doa bersama peringati 18 tahun Tsunami Pemko Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati 18 Tahun Tsunami
Next Article BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Penanganan Stunting Pemerintah Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Hukum

Nadiem Makarim Buka Suara soal Laptop Rp9,9 Triliun: Bukan untuk Daerah 3T

Selasa, 10 Juni 2025
Img 20240430 Wa0035
Hukum

Telantarkan Anak 4 Tahun Setelah Bercerai, Seorang Ayah di Aceh Timur Ditangkap

Selasa, 30 April 2024
Tagar Hukum Berat Hasto Menggema di Medsos
Hukum

Hasto Dituntut 7 Tahun, Publik Geram: “Kayak Hukum Maling Ayam!”

Sabtu, 5 Juli 2025
Img 20240730 Wa0060
Hukum

Suharjono Lantik Tiga Hakim Tinggi PT Banda Aceh

Selasa, 30 Juli 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?