INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Sepanjang 2022, Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 1.033 Perkara, Terbanyak Istri Gugat Cerai Suami

Last updated: Sabtu, 31 Desember 2022 00:33 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Raihan SAg SH MH
Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Raihan SAg SH MH
SHARE

JANTHO — Sepanjang tahun 2022, Mahkamah Syar’iyah Jantho menerima dan mengadili 1.033 perkara, 4 diantaranya perkara poligami dan 16 perkara rudapaksa atau pemerkosaan dari 40 perkara jinayat.

Demikian disampaikan Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Raihan SAg SH MH, Jum’at (30/12)

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Ia menyampaikan, 1.033 perkara pada tahun 2022 dengan klasifikasi 11 perkara sisa pada tahun 2021 dan 1.022 perkara yang terregister di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho tahun 2022, dengan jenis perkara gugatan (contensius) 530 perkara, perkara permohonan (voluntair) 452 perkara, perkara Jinayat 40 perkara, 38 perkara jinayat dewasa dan 2 perkara Jinayat anak.

- ADVERTISEMENT -

Adapun untuk perkara gugatan yaitu sejumlah 530 perkara, perkara cerai talak (talak yang diajukan oleh suami terhadap istri) 188 perkara, dan perkara cerai gugat (istri menggugat cerai suami) masih mendominasi yaitu sejumlah 344 perkara, dan perkara kewarisan 18 perkara, harta bersama 8 perkara.

Perkara permohonan poligami ada 4 perkara, isbat nikah 284 perkara, dispensasi kawin 54 perkara, perwalian ada 11 perkara, penetapan ahli waris ada 129 perkara, dan lain-lain 16 perkara.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Majelis Hakim dengan komposisi 1 ketua dan 3 orang hakim telah mengadili dan menjatuhkan putusan sejumlah 1021 perkara, dengan perkara sisa yaitu 12 perkara perdata gugatan, sedangkan perkara permohonan dan perkara jinayat dapat diselesaikan semuanya pada tahun 2022.

Sedangkan untuk perkara yang didaftar secara elektronik (E-Court) adalah 696 perkara yaitu perkara gugatan 303 perkara dan perkara permohonan 393 perkara.
Perkara yang dikabulkan sejumlah 910 perkara, dicabut terdapat 58 perkara, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ada 19 perkara, ditolak ada 12 perkara dan digugurkan terdapat 11 perkara, berjumlah 1.010 perkara.

Sedangkan perkara Poligami ada 4 perkara, dua dikabulkan oleh Majelis Hakim, sedangkan dua perkara lainnya ditolak oleh Majelis Hakim.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Mahkamah Syar’iyah Jantho menutup tahun 2022, dengan progres penyelesaian perkara sebagaimana direkam pada laman sistem informasi perkara sejumlah (1021) perkara atau 98,84 %, dengan sisa perkara hanya 12 perkara atau 1,16%, terdapat penambahan persentase perkara dari tahun 2021 yaitu 798 perkara dan pada tahun 2022 sejumlah 1022, bertambah yaitu 224 perkara atau meningkat 28 persen.

- ADVERTISEMENT -
123Next Page
Previous Article Perayaan Tahun Baru Dilarang, Polresta Banda Aceh Kerahkan 1.200 Personel
Next Article Pengunjung mengantri membeli burger di gerai Beurgerlah, Banda Aceh, Selasa (27/12/2022). Burgerlah menjadi salah satu nasabah pembiayaan KUR Syariah binaan Bank Aceh UMKM Tangguh Bank Aceh Syariah: Rasa Mewah Ala Burgerlah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?