Kajati juga berharap kontrol sosial dari masyarakat sipil tidak hanya di tahapan penyidikan, tetapi sampai ke tahapan putusan pengadilan.
Dalam audiensi tersebut, Kajati Aceh didampingi Asintel, Aspidsus, Koordinator, dan Plt Kasi Penkum Ali Rasab Lubis. (IA)