Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Setahun Kabur, Ayah Perkosa Anak Kandung di Aceh Timur Ditangkap

Last updated: Sabtu, 25 Mei 2024 09:25 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Img 20240525 Wa0002
SA (40), pelaku pemerkosaan anak kandungnya diamankan Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
SHARE

INFOACEH.NET, ACEH TIMUR — Satu orang terduga pelaku jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak yang merupakan anak kandungnya sendiri diamankan Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur.

“Iya benar, tadi malam anggota kami mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Muhammad Rizal, Jum’at (24/5/2024).

Disebutkan, pelaku berinisial SA (40), warga Kecamatan Peureulak Timur diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/82/V/2023/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, tanggal 01 Mei 2023.

- Advertisement -

Kasat Reskrim menjelaskan kasus ini terkuak saat pada hari Ahad malam (30/4/2023), ketika korban sebut saja Bunga (16) menceritakan kepada keluarganya bahwa SA (pelaku) yang tidak lain ayah kandung korban, mencabuli dirinya.

“Korban awalnya anak yang pendiam dan penurut, tetapi menurut keterangan dari ibunya, belakangan korban menjadi pemarah dan sering melawan perintahnya,” ungkap Rizal.

- Advertisement -

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini menyebutkan, atas perubahan perilaku putrinya tersebut, ibu korban bersama keluarga besarnya menanyakan ada masalah apa.

Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, 5 Pelaku Ditangkap
Polres Lhokseumawe Bekuk Tujuh Tersangka Kasus Narkotika, 2 Kg Sabu Disita
Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Selebgram Aceh Cut Bul Dituntut Satu Bulan Penjara
Empat Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Rorotan Divonis 4-6 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp93,86 Miliar

Di situlah korban mengaku bahwa SA telah mencabuli dirinya sebanyak dua kali, tahun 2021 dan 2022.

Mendengar pengakuan korban dan merasa keberatan atas perbuatan suaminya terhadap putrinya, ibu korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Polisi pada tanggal 01 Mei 2023.

Mengetahui perbuatannya sudah diketahui oleh keluarga istrinya dan dilaporkan ke kepolisian, SA kabur meninggalkan rumah dan merantau ke sejumlah wilayah di luar Aceh.

- Advertisement -

Dan pada hari Kamis malam (23/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga kampung dimana keluarga SA tinggal.

Selanjutnya SA dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kantor Badan Reintegrasi Aceh Mantan Bupati Aceh Timur Dukung Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Ikan Kakap BRA
Next Article Surat Rektor UIN Ar-Raniry yang menyatakan dua akademisi UIN Ar-Raniry rangkap jabatan di MPA tanpa izin rektor. (Foto: Dok. Info Aceh) Pejabat UIN Ar-Raniry Rangkap Jabatan di MPA Tanpa Izin Rektor

You May also Like

Penyidik Kejati Aceh melakukan penyitaan uang sebesar Rp 17,6 miliar terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Barat
Hukum

Kejati Aceh Sita Rp 17,6 Miliar Uang Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Aceh Barat

Sabtu, 22 Juli 2023
Pelaku sodomi anak di bawah umur ditangkap oleh Satreskrim Polres Langsa, Rabu (16/2)
Hukum

Sodomi Anak 3 Tahun, Seorang Pemuda di Langsa Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Februari 2022
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Diminta Batalkan Penangguhan Penahanan Kakek Cabuli 2 Cucu

Rabu, 13 September 2023
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo,
Hukum

Anggota Polres Intan Jaya Diserang OTK, Diduga KKB Kembali Berulah

Senin, 30 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?