Sidang Kasus Korupsi BPRS Kota Juang, Jaksa Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
BIREUEN — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghadirkan 7 orang saksi dan 3 ahli pada sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang.
Sidang lanjutan digelar pada Senin (18/3/2024) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh
Sidang tersebut dihadiri oleh Tim JPU yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen Siara Nedy SH MH
Adapun 7 saksi yang dihadirkan JPU adalah RJ (selaku AO pada PT. BPRS Kota Juang), DT (selaku Kabag Marketing PT BPRS tahun 2019 dan AO tahun 2021).
Selanjutnya M (selaku AO dan Kabag Marketing pada PT BPRS). MI (selaku AO pada PT. BPRS)
Y (selaku debitur peminjam individu), SH (selaku debitur pembiayaan) dan J (selaku debitur porang)
Adapaun 3 orang ahli yang dihadirkan JPU adalah Dr Dahlan SH MHum (selaku Ahli Pidana dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh).
Kusmiadi (selaku Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi Aceh).
Dan Said Azhari Mustafa (selaku Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi Aceh).
Sebelumnya, Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen pada Rabu (1/11/2023) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Bireuen tahun 2019-2021 dan Pembiayaan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen tahun 2019-2023.
Ketiga tersangka adalah Z (54) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen tahun 2018 sampai 2022 (menjabat sebagai Asisten III Setdakab Bireuen). Kemudian tersangka KH (56) selaku Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen.
Dan tersangka Y (54) selaku Direktur Utama PT BPRS Kota Juang.
Terhadap ketiga tersangka, langsung dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bireuen, selama 20 hari. (IA)