Silfester Matutina Divonis Sejak 2019 tapi Tak Dieksekusi, Mahfud MD Sindir Pihak Kejaksaan
Tahun 2019 lalu, Silfester Matutina dilaporkan keluarga Jusuf Kalla atas kasus dugaan fitnah.
Kasus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan vonis 1 tahun.
Setelah Silfester mengajukan banding, hasil putusan banding hingga kasasi menyatakan Silfester bersalah, dan masa hukuman ditambah menjadi satu tahun enam bulan.
Menurut Roy Suryo, hasil putusan kasasi hingga kini belum dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Roy Suryo dan Silfester Matutina hingga kini masih bergelut dengan polemik ijazah Jokowi yang dituding palsu.
Seperti diketahui, Silfester diketahui sudah menjadi terpidana sejak 2019 dan telah mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara
Meski demikian, pentolan relawan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada masa pemilu yang lalu, itu belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat itu dia bahkan aktif dalam kegiatan memenangkan presiden Jokowi
Belum lama ini, Silfester Matutina juga diangkat sebagai komisaris ID Food oleh Erick Thohir
Silfester sendiri tercatat sebagai pendiri dan Ketua Umum organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Presiden Joko Widodo sejak 2013
Klaim sudah damai dengan JK
Saat dirinya ramai dibicarakan, Silfester turut mengomentari terkait kasus dirinya dengan JK.
Ia mengklaim jika kasus yang menjeratnya itu sudah berujung damai.
“Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester.
Soal proses hukum, Silfester juga mengklaim jika sudah menjalaninya dengan baik.
“Memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun yang Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media,” ucapnya.
Rincian Kasus yang Jerat Silfester Matutina
Kasus yang menjerat Silfester berawal dari orasinya pada 15 Mei 2017 ketika menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 29 Mei 2017, ia menganggap JK terlalu berambisi secara Politik sehingga mau menjadi wakil dari Jokowi dalam Pilpres 2019.