Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Silfester Matutina Divonis Sejak 2019 tapi Tak Dieksekusi, Mahfud MD Sindir Pihak Kejaksaan

"Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 297/Pid/2018/PT.DKI tanggal 29 Oktober 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/PID.B/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Juli 2018 tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan," demikian isi dari putusan tersebut tertanggal 20 Mei 2019.
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Menkopulhukam, Mahfud MD

Penjelasan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan Silfester bakal diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Dia mengatakan jika Silfester tidak memenuhi panggilan, dipastikan akan ditahan.

“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau nggak diundang ya silakan (dieksekusi atau ditahan). Harus dieksekusi,” katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin siang.

Anang menegaskan karena vonis telah inkrah, maka tidak ada alasan untuk tidak menahan Silfester.

“Harus segera (ditahan) kan sudah inkrah. Kita nggak ada masalah semua,” ujarnya

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Terungkap, Bukti-Bukti Baru Hubungan Israel dengan Penjahat Seksual Jeffrey Epstein
Universitas Syiah Kuala kembali menambah 6 guru besar melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, pada 5 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Nadiem Makarim Benaran Diperiksa KPK

Nadiem Makarim Benaran Diperiksa KPK

Umum
Sejumlah Penjudi Online Ditangkap karena Rugikan Bandar, Polisi Tidak Sebutkan Siapa Pelapornya
Besok KPK Periksa Dua Menteri Era Jokowi, Salah Satunya Yaqut Cholil
Komisi Informasi Pusat memanggil Kementerian Setneg dan SKK Migas dalam persidangan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampungi Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengunjungi Pulo Aceh untuk menutup program KKN-PPM UGM di Pulau Nasi, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Aceh Selatan
Lansia Berbobot 150 Kg di Ciracas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 2,5 Meter
Viral Satpol PP Angkut Paksa Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati, Berujung Ricuh
Gampang, Cek Saja HP Jaksa

Gampang, Cek Saja HP Jaksa

Umum
Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar
Penggantian Timsel FKDM Jakarta Diduga Penuh Titipan Politik
Pegawai Kemenag Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Jemaah Haji
Anwar Ibrahim Didesak Serahkan Riza Chalid
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah langsung bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sesaat setelah dirinya resmi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh yang baru, Selasa malam, 5 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar bekerja sama dengan Disdikbud Aceh Besar menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah merayakan HUT ke-52, Rabu (6/8/2025), mengusung tema "Menyatukan Langkah Membangun Aceh". (Foto: Ist)
Dua Loyalis Jokowi Terjerat Kasus Hukum, Prosesnya Mandek di Tengah Jalan
Duet Anies-Tom Lembong Digadang-gadang Jadi Kekuatan Baru, Ini Kata Pengamat
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x