Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Skandal Haji Rp2 Triliun Seret Nama Yaqut, KPK Diminta Bertindak Tegas

“Benar, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) kami klarifikasi terkait pengetahuan dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penggunaan kuota haji 2024,” ujar Jubir KPK.

“Sudah ada temuan Pansus DPR, sudah jelas pelanggarannya, kenapa KPK diam? Ini bukan cuma persoalan administratif, tapi dugaan pidana korupsi.”

Skandal haji bukan kali pertama terjadi. Jasin mengingatkan publik bahwa pada 2013 pun terjadi kasus besar di Kemenag.

Kala itu, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.

Yang membuat tahun ini berbeda, kata Jasin, adalah sistem yang lebih canggih namun tetap bisa dimanipulasi, termasuk dalam sistem pendaftaran dan pemberangkatan berbasis Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Selain itu, ia menyebut adanya permainan dalam pengadaan hotel, katering, hingga kuota.

Bahkan, menurutnya, oknum legislatif pun ikut bermain, dengan mendapatkan komisi dari sewa hotel hingga miliaran rupiah.

Jasin mendesak agar KPK segera memanggil Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa dalam kasus ini.

Ia mengingatkan, jika dalam tiga kali pemanggilan tidak hadir, lembaga antirasuah punya kewenangan melakukan upaya paksa.

“Kalau zaman saya di KPK, enggak pakai lama. Kami panggil menteri, presiden pun tidak ikut campur. Ini soal integritas, soal uang umat.”

Ia pun menyatakan siap menjadi saksi ahli jika diperlukan, dan mendorong publik untuk terus mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.

Diketahui, KPK hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak.

Salah satunya, Ustadz Khalid Basalamah.

KPK telah memeriksa Ustadz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pemanggilan ini berkaitan dengan pemberangkatan jemaah haji khusus, di mana ada dugaan penyimpangan prosedur atau akses khusus yang diberikan kepada kelompok tertentu.

Khalid Basalamah diduga terkait sebagai pihak penerima manfaat kuota haji khusus, namun belum tentu sebagai pihak yang mengetahui atau terlibat langsung dalam praktik korupsi.

“Benar, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) kami klarifikasi terkait pengetahuan dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penggunaan kuota haji 2024,” ujar Jubir KPK.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks