Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Srikandi Aceh Ainal Mardhiah Ditetapkan Sebagai Hakim Agung MA

Ainal Mardhiah SH MH lolos fit and proper test dan ditetapkan sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI 2023

JAKARTA — Srikandi Aceh Ainal Mardhiah SH MH ditetapkan sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI tahun 2023.

Sosok wanita Aceh kelahiran Takengon, 14 Mei 1966 tersebut saat ini sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh sejak 2 Februari 2022.
Ainal Mardhiah sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh sejak Mei 2019.

Komisi III DPR RI menyetujui dan menetapkan tujuh nama calon hakim agung di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023. Salah satunya adalah Ainal Mardhiah.

Keputusan itu disepakati bersama dalam rapat pleno, usai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan sejak Senin (20/11) lalu rampung dilakukan pada Kamis (23/11) sore.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Rapat dimulai dengan penyampaian pendapat masing-masing fraksi Komisi III DPR RI. Dalam pandangannya, semua fraksi sepakat menyetujui ketujuh nama Calon Hakim Agung.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Kesebelas nama tersebut telah diseleksi secara bertahap oleh Komisi Yudisial.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 11 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.

Proses uji kelayakan berlangsung Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Masing-masing calon diberikan kesempatan menyampaikan pokok-pokok makalah.

Setelah melalui tahapan seleksi, Komisi III DPR RI pun menetapkan 7 nama yang disetujui menjadi Calon Hakim Agung Mahkamah Agung untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang.

Adapun ke-7 nama tersebut adalah:

1. Dr Achmad Setyo Pudjoharsoyo SH MHum (Kamar Pidana)
2. Ainal Mardhiah SH MH (Pidana)
3. Noor Edi Yono SH MH (Pidana)
4. Sigid Triyono SH MH (Pidana)
5. Dr Yanto SH MH (Pidana)
6. Sutarjo SH MH (Pidana)
7. Agus Subroto SH MKn (Kamar Perdata)

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan sidang menegaskan keputusan itu diambil setelah mendengarkan pendapat dan usulan dari masing-masing fraksi di parlemen.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

“Apakah nama-nama hakim tersebut dapat disetujui?,” tanya Adies kepada peserta sidang.

“Setuju,” jawab hadiri.

“Sekali lagi dapat disetujui?,” kata Adies yang kemudian mengetok palu usai mendapatkan jawaban ‘setuju’ dari para anggota Komisi III yang hadir dalam rapat.

Adies melanjutkan sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus pada 8 November lalu, maka hasil persetujuan itu akan dilaporkan dalam rapat paripurna 5 Desember 2023, untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup