Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Srikandi Aceh Ainal Mardhiah Ditetapkan Sebagai Hakim Agung MA

Ainal Mardhiah SH MH lolos fit and proper test dan ditetapkan sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI 2023

JAKARTA — Srikandi Aceh Ainal Mardhiah SH MH ditetapkan sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI tahun 2023.

Sosok wanita Aceh kelahiran Takengon, 14 Mei 1966 tersebut saat ini sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh sejak 2 Februari 2022.
Ainal Mardhiah sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh sejak Mei 2019.

Komisi III DPR RI menyetujui dan menetapkan tujuh nama calon hakim agung di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023. Salah satunya adalah Ainal Mardhiah.

Keputusan itu disepakati bersama dalam rapat pleno, usai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan sejak Senin (20/11) lalu rampung dilakukan pada Kamis (23/11) sore.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Rapat dimulai dengan penyampaian pendapat masing-masing fraksi Komisi III DPR RI. Dalam pandangannya, semua fraksi sepakat menyetujui ketujuh nama Calon Hakim Agung.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Kesebelas nama tersebut telah diseleksi secara bertahap oleh Komisi Yudisial.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 11 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.

Proses uji kelayakan berlangsung Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Masing-masing calon diberikan kesempatan menyampaikan pokok-pokok makalah.

Setelah melalui tahapan seleksi, Komisi III DPR RI pun menetapkan 7 nama yang disetujui menjadi Calon Hakim Agung Mahkamah Agung untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang.

Adapun ke-7 nama tersebut adalah:

1. Dr Achmad Setyo Pudjoharsoyo SH MHum (Kamar Pidana)
2. Ainal Mardhiah SH MH (Pidana)
3. Noor Edi Yono SH MH (Pidana)
4. Sigid Triyono SH MH (Pidana)
5. Dr Yanto SH MH (Pidana)
6. Sutarjo SH MH (Pidana)
7. Agus Subroto SH MKn (Kamar Perdata)

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan sidang menegaskan keputusan itu diambil setelah mendengarkan pendapat dan usulan dari masing-masing fraksi di parlemen.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

“Apakah nama-nama hakim tersebut dapat disetujui?,” tanya Adies kepada peserta sidang.

“Setuju,” jawab hadiri.

“Sekali lagi dapat disetujui?,” kata Adies yang kemudian mengetok palu usai mendapatkan jawaban ‘setuju’ dari para anggota Komisi III yang hadir dalam rapat.

Adies melanjutkan sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus pada 8 November lalu, maka hasil persetujuan itu akan dilaporkan dalam rapat paripurna 5 Desember 2023, untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Tutup
Enable Notifications OK No thanks