Mereka yang pindah tugas adalah Syamsul Qamar SH MH yang akan bertugas ke Pengadilan Tinggi Medan.
Dr H Supriadi SH MH yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Medan, Pandu Budiono SH MH yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang dan Masrul SH MH yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang.
Dr Supriadi, salah seorang Hakim Tinggi yang alih tugas menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada KPT dan para Hakim Tinggi atas segala bimbingan dan kebersamaan selama ini.
“Secara khusus, kami menyampaikan pujian kepada bapak KPT yang telah menginisiasi lahirnya forum diskusi ilmiah bulanan yang pematerinya digilir setiap Hakim Tinggi. Kami mohon maaf atas segala kekhilafan selama ini dan menyampaikan terima kasih atas segala kekompakan selama ini,” tutup Supriadi.