Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Surat Istri Menteri UMKM Minta KBRI Dampingi ke Eropa, Yudi: KPK Harus Usut!

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus segera bertindak. Ia menyebut, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memeriksa para pegawai Kementerian UMKM yang menerbitkan surat tersebut.
Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini

Infoaceh.net – Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, terus menjadi sorotan publik. Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut keterlibatan pihak-pihak di Kementerian UMKM menguat, menyusul beredarnya surat resmi yang meminta pendampingan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jenderal untuk kunjungan pribadi ke Eropa.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus segera bertindak. Ia menyebut, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memeriksa para pegawai Kementerian UMKM yang menerbitkan surat tersebut.

“Harus diperiksa siapa yang membuat surat, atas inisiatif siapa, dan bagaimana komunikasi dengan pihak kedubes. Bahkan istri menteri juga harus diperiksa,” kata Yudi, Senin (7/7/2025).

Menurut Yudi, penting untuk mengetahui apakah surat tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak KBRI. Jika tidak, maka kasus ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etika birokrasi saja. Namun, jika surat itu dijalankan, maka KPK wajib mendalami aspek biaya, pendampingan, hingga sumber dana yang digunakan.

“Kalau memang pakai dana pribadi, pertanyaannya kenapa perlu pakai surat resmi kementerian? Ini soal integritas pejabat publik,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat dengan kop resmi Kementerian UMKM yang meminta pendampingan untuk istri Menteri UMKM dalam kunjungan ke sejumlah negara di Eropa. Kritik tajam muncul dari publik yang menilai surat itu sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengklaim tak paham mengapa surat tersebut bisa tersebar. Ia pun menegaskan tidak ada penggunaan dana negara dalam kunjungan istrinya ke luar negeri.

“Saya juga bingung kenapa surat itu bocor. Tapi yang jelas, saya sudah ke KPK dan menyerahkan semua bukti pembayaran pribadi,” ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (4/7).

Ia menjelaskan bahwa istrinya mendampingi anak mereka yang ikut ajang misi budaya sebagai bagian dari kegiatan sekolah. Biaya perjalanan, menurutnya, berasal dari rekening pribadi sang istri, mulai dari tiket, hotel, makan hingga transportasi.

“Satu rupiah pun tidak ada dari negara. Semua dari rekening pribadi istri saya. Dan dokumennya sudah saya serahkan ke KPK,” ujarnya.

Terkait penggunaan surat resmi Kementerian, Maman mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal. Namun ia tidak memberikan penjelasan rinci soal siapa yang menginisiasi dan menandatangani surat tersebut.

“Biarkan itu menjadi domain internal kami. Nanti kami evaluasi,” pungkasnya.

Lainnya

Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks