Diskusi dan tanya jawab mendalam seputar permasalahan dan solusi terhadap topik yang dipaparkan Syamsul Qamar ditanggapi serius oleh 11 Hakim Tinggi.
Juga turut ditanggapi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Suharjono SH MHum dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Isnurul S. Arif SH MH akan menjadikan materi ini dalam pembinaan kepada Hakim Pengadilan Negeri se-Aceh pada Juli mendatang.
“Diskusi bulanan yang penting dan bermanfaat untuk bertukar pikiran subtantif ini dilaksanakan oleh Paguyuban Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” ujar Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Taqwaddin Husin. (RED)